Senin, 27 April 2026

Mamasa

Izinkan Warga Gelar Pesta Pernikahan, Camat Mambi Dipanggil Polres Mamasa

Saat petugas gabungan TNI-Polri membubarkan acara pernikahan di dua tempat di Kecamatan Mambi, Lukman merasa keberatan.

Tayang:
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasrul Rusdi
zoom-inlihat foto Izinkan Warga Gelar Pesta Pernikahan, Camat Mambi Dipanggil Polres Mamasa
tangkapan layar video
Tangkapan layar video Camat Mambi, Lukman marah-marah usai petugas membubarkan acara pernikahan 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Sikap Camat Mambi, Lukman yang melarang petugas bubarkan acara pernikahan, berjuang pemanggilan oleh Kepolisian Resor Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Sebelumnya, Lukman, jadi sorotan lantaran diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19.

Baca juga: Camat Mambi Langgar Surat Edaran, Bupati Mamasa Ramlan Badawi: Diberi Pembinaan Khusus

Pada Sabtu (24/7/2021) lalu, Lukman, mengizinkan warganya melaksanakan acara pernikahan.

Sementara dalam surat edaran Bupati Mamasa, acara pernikahan dilarang dilaksanakan.

Ironisnya, saat petugas gabungan TNI-Polri membubarkan acara pernikahan di dua tempat di Kecamatan Mambi, Lukman merasa keberatan.

Diberitakan sebelumnya, Lukman keberatan karena menganggap bukan wewenang petugas membubarkan acara pernikahan.

Karena sikap demikian, Kapolres Mamasa, AKBP Indra Widiyatmoko, mengaku akan memanggil Camat Mambi.

Dia mengatakan, Camat Mambi dipanggil guna dimintai klarifikasi.

Menurut dia, pemanggilan Camat Mambi berdasar pada pelanggaran Prokes penanganan Covid-19.

Baca juga: 2.262 Orang Kumpul Berkas CPNS Pemkab Majene Sulbar, Satpol PP Terbanyak

Baca juga: TRIBUNWIKI: Profil Sekda Sulbar Dr Muhammad Idris, Pernah Pimpin LAN Makassar

Petugas gabungan di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, bubarkan acara pernikahan, Sabtu (24/7/2021) malam.
Petugas gabungan di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, bubarkan acara pernikahan, Sabtu (24/7/2021) malam. (Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng)

"Sangat disayangkan di situasi pandemi seperti ini terjadi hal seperti itu," kata Indra Widiyatmoko, menyesali.

Jika Camat Mambi, lanjut dia, terbukti melanggar Prokes, maka akan diberi sanksi sesuai peraturan bupati.

"Kita akan berikan sanksi agar ada efek jera, ini supaya bisa menjadi contoh di wilayah lain," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan, Tribun-Sulbar.com, Semuel Mesakaraeng

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved