11 Bulan Menjabat Sebagai Kajati Sulbar, Simak Jejak Rekam Johny Manurung

Tercatat ia dilantik sebagai Kajati Sulbar pada 11 Agustus 2020, menggantikan Darmawel Aswar yang dimutasi sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
habluddin/Tribun-Sulbar.com
Johny Manurung sedang memegang alat makan saat memperingati Hari Adhyaksa ke-61 di Warkop 89, Jl Andi Makkasau, Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (23/7/2021) pagi. Posisi Johny sebagai Kajati Sulbar digantikan oleh Didik Istiyanta 

Promosi jabatan juga terjadi di Sulawesi Barat.

Johny Manurung, SH yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, dipromosikan menjadi Direktur Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksan Agung di Jakarta.

Penggantinya adalah Didik lstiyanta, SH. MH.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Didik Istiyanta di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (7/8/2017) (Kompas.com/Nursita Sari). Didik kini dipromosikan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menggantikan Johny Manurung
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Didik Istiyanta di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (7/8/2017) (Kompas.com/Nursita Sari). Didik kini dipromosikan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menggantikan Johny Manurung (Kompas.com/Nursita Sari)

Didik sebelumnya menjabat Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksan Agung.

Perjalanan karier Didik sebelum dipercaya menduduki jabatan Kajati Sulbar cukup panjang.

Dari penelusuran awak Tribun-Sulbar.com, dia pernah diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo pada akhir 2019 lalu.

Sebelumnya, pada 2016 lalu Didik pernah dua kali menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari).

Yakni Kajari Bekasi dan Kajari Jakarta Pusat.

Lalu 2018 lalu mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Jawa Barat. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved