11 Bulan Menjabat Sebagai Kajati Sulbar, Simak Jejak Rekam Johny Manurung
Tercatat ia dilantik sebagai Kajati Sulbar pada 11 Agustus 2020, menggantikan Darmawel Aswar yang dimutasi sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
Kemudian tiga buronan perkara pidana umum, lalu dua buronan suami istri perkara narkoba.
Dua kasus korupsi dari Polman, yang diamankan di Kalimantan dan seorang lagi baru pulang dari Dubai.
Satu buronan lainnya ditangkap di Papua karena kasus korupsi.
"Walaupun tidak maksimal dalam waktu singkat menjabat, tapi kita sudah menangkap 18 buronan selama satu tahun ini," terang Johny saat memberi sambutan pada acara potong tumpeng perayaan hari Adhyaksa ke-61, di Wakop 89 di Jl Andi Makkasau, Karema, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Jumat (23/7/2021).
Dia bilang, semua kasus sementara dituntaskan dan menunggu proses persidangan dilakukan.
"Semoga pengganti saya bisa meneruskan semua kasus yang ditangani Kejati Sulbar," ia menambahkan.
Selama 11 bulan, ia mengaku bangga bisa mengabdi di Tanah Mandar. "Tidak ada hambatan dan rintangan selama saya bertugas di Sulbar," ungkap Johny.
Pada kesempatan sama, Asisten Intelijen Kejati Sulbar Irvan Pahala Samosir juga menyebutkan, pihaknya siap membantu pemerintah memberantas mata rantai penyebaran Covid-19. (*)
Kejaksaan Agung Mutasi 45 Pejabat
Kepala Kajati Sulbar Berganti, Ini Sosok Pengganti Johny Manurung, Pernah Jadi Wakajati Jawa Barat
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mempromosikan 45 pejabat di kejaksaan.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Febrie akan menggantikan Asri Agung Putra, yang kini ditugaskan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Adapun untuk posisi lama Febrie, bakal diisi oleh Supardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Total ada 45 pejabat Eselon II dan eselon III yang dipromosoikan, dimutasi serta dirotasi jabatannya oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).