TOPIK
Sampah Polman
-
Sampah yang dibungkus plastik ini sudah mengeluarkan bau busuk, lalat nampak mengerumuninya.
-
Akses jalan ke lokasi penimbunan sampah juga becek lantaran sempat diguyur hujan deras.
-
Cara mengatasi sampah ini dilakukan DLHK Polman sejak tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
-
Terdapat pula tumpukan sampah di Jl Budaya Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali belum diangkut.
-
Pantauan Tribun-Sulbar.com, satu unit alat berat menggali lubang untuk wadah sampah.
-
Namun mesin tersebut tak kunjung beroperasi lantaran tidak adanya sampah masuk ke TPA Paku.
-
Aktivitas penimbunan sampah di tengah pemukiman penduduk ini telah berlangsung selama sepekan hingga, Sabtu (7/10/2023).
-
Aktivitas penimbunan sampah tersebut sempat dikeluhkan warga lantaran bau sampah yang menyengat.
-
Aktivitas penimbunan sampah ini pun banyak menuai keluhan dari warga kompleks.
-
Sementara pembangunan TPA Sattoko saat ini masih dalam proses perizinan, dan butuh waktu lama untuk dapat difungsikan.
-
Warga bersikeras tetap berpegang pada keputusan Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar pada 2021 lalu yang menutup TPA Paku.
-
Warga sepakat menolak beroperasinya kembali TPA Paku usai ditutup oleh Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar 2021 lalu.
-
Warga memblokade dengan memasang batu dan kayu akses jalan ke lokasi TPA Paku.
-
Pantauan Tribun-Sulbar.com, warga memblokade jalan dengan memasang batu di tengah jalan.
-
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Jumat (22/9/2023) polisi mengawal 18 armada menuju TPA Paku.
-
Salah satu warga sekitar, Aswar mengatakan sampah ini bertumpuk sejak Minggu (17/9/2023) kemarin.
-
hasil penjualannya akan menjadi tabungan para nasabah yang dikelolah bank sampah.
-
Tuntutan aksi yang dilayangkan berupa permasalahan sampah menumpuk di Polewali.
-
Macmud menggugat Pemkab Polman hanya ingin menuntut keadilan, atas apa yang ia rasakan di tempat tinggalnya di Lingkungan Ammasangan.
-
Gedung yang menyerupai gudang ini dibangun sejak tahu 2022 lalu, sampai saat ini belum difungsikan.
-
Ia menjelaskan semua tegakan yang ada di lokasi akan diganti rugi berdasarkan hitungan.
-
Dari foto dan video yang diabadikannya, terlihat tak ada satu pun material untuk dijadikan bangunan TPA padahal AIM janjo
-
Warga mengeluhkan kondisi ini yang sering terjadi sewaktu-waktu jika sampah penuhi saluran air
-
PN Polewali akan membacakan putusan pemenang dari penggugat atau yang tergugat.
-
Tim penilai dari Kementerian Kehutanan saat ini menghitung ganti rugi pohon yang ditebang untuk pembangunan TPA.
-
AIM mengklaim, tinggal menunggu izin, akses jalan ke lokasi sudah dibangun, dan janji TPA Sattoko beroperasi bulan depan.
-
Sampah sudah menghalangi akses pejalan kaki di trotoar, dan menutupi jalan masuk ke salah satu warkop.
-
Tim kuasa hukum beserta pengacara Pemda Polman yang langsung menghadapi gugatan itu di pengadilan.
-
Usai sidang perdana, Machmud menyebut akan menghadirkan tiga saksi yang semuanya merupakan warga Ammasangan pada sidan lanjutan.
-
Tergugat dalam hal ini ialah Pemerintah Daerah (Pemda) Polman dan DLHK Polman.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved