Sampah Polman

Alasan Pemilik Lahan di Matakali Rela DLHK Polman Timbun Sampah di Lokasinya

Lahan seluas kurang lebih 300 meter persegi di Matakali tak jauh dari rumah mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar ini bekas tambak ikan atau empang.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Yusuf Wahil for Tribun Sulbar
Alat berat sedang mengangkut sampah untuk dimasukkan ke lahan kosong yang berada di Matakali, Kabupaten Polewali mandar 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Lahan kosong jadi tempat penimbunan sampah di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) merupakan milik H Salli.

Lahan seluas kurang lebih 300 meter persegi di Matakali tak jauh dari rumah mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar ini bekas tambak ikan atau empang.

Sudah puluhan tahun tidak produktif lantaran setiap tahunnya selalu terendam banjir.

H Salli meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman untuk menimbun lokasi tersebut.

Satu unit alat berat menggali lubang, lalu diisi dengan sampah dan kembali ditimbun tanah.

Armada pengangkut milik DLHK Polman saat membuang sampah di bekas tambak ikan Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Polman, Kamis (21/12/2023).
Armada pengangkut milik DLHK Polman saat membuang sampah di bekas tambak ikan Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Polman, Kamis (21/12/2023). (Tribun Sulbar / Fahrun Ramli)

H Salli mengatakan cara ini menguntungkan baginya lantaran lahannya akan lebih tinggi dan datar.

"Ini mau saya buat kandang untuk memelihara hewan ternak kambing, jadi saya minta," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di lokasi.

Dia menjelaskan lahannya ini awalnnya tidak produktif lantaran rendah dan selalu kebanjiran.

Sehingga tidak dapat dimanfaatkan lagi untuk tambak ikan atau empang.

Setelah ditimbun sampah dan tanah bagian atasnya, kata Salli, lahannya lebih tinggi dan rata.

"Kalau kita timbun sendiri mahal biayanya, karena harus beli timbunan tanah, ini ada gratis," lanjutnya.

Ia menambahkan sebelum dimulainya aktivitas penimbunan sampah, ia meminta izin kepada para tetangganya.

Warga sekitar menurut H Salli lebih banyak yang sepakat, meski diakuinya ada yang menolak.

Aktivis penimbunan sampah ini pun sudah berjalan selama satu pekan terakhir.

Usai penimbunan sampah di belakang Pasar Matakali Polman dihentikan sementara.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved