TOPIK
Pencabulan Pimpinan Ponpes
-
Pimpinan Ponpes di Mamuju Cabuli Santrinya Terancam 15 Tahun Penjara Denda Rp 5 Miliar
kepolisian juga sudah melengkapi berkas kasus pencabulan dan sudah melakukan pemeriksaan semua saksi yang sempat terkendala.
-
POLISI Temukan 3 Barang Bukti Ini di Rumah Pelaku Pencabulan Santri Pondok Pesantren
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan menyebut menemukan tiga barang bukti di rumah pelaku pencabulan.
-
Dinas PPPA Mamuju Dampingi Korban Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren
Herlina menyebutkan, hingga saat ini tim DPPPA Mamuju masih terus mendalami informasi dari korban.