TOPIK
Kasus Perceraian
-
Humas PA Polman, Nailah, mengatakan istri gugat suami untuk cerai lebih banyak karena beberapa faktor.
-
Angka perceraian 794 ini sedikit mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 di angka 781 perkara.
-
Mazidah menambahkan, setiap perkara yang masuk terlebih dahulu melalui tahapan mediasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
"Penyebab perceraian peling sering masalah ekonomi dan munculnya orang ketiga menimbulkan pertengkaran," ujar Fauzan.
-
Kasus cerai tahun ini alami peningkatan sepanjang 2024, ketimbang periode sama pada 2023 lalu yang hanya 622 kasus.
-
Kemudian ada juga pasangan Long Distance Relationship (LDR) sehingga memicu timbulnya saling curiga satu sama lain.
-
Dia menyebutkan, jumlah kasus perceraian 2023 didominasi cerai talak sebanyak 40 kasus dan gugat cerai 117.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved