TOPIK
BSU
-
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) memperluas wilayah penerima BSU.
-
BSU akan diberikan kepada wilayah yang mempunyai upah minimum lebih besar dari Rp. 3.500.000 dan besaran upah minimum yang dibulatkan.
-
Bagi penerima yang telah terdaftar dapat langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved