BSU

DAFTAR Wilayah Tambahan Penerima BSU, Cara Cek BSU Rp 1 Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BSU akan diberikan kepada wilayah yang mempunyai upah minimum lebih besar dari Rp. 3.500.000 dan besaran upah minimum yang dibulatkan.

Editor: Munawwarah Ahmad
tribunnews.com
Ilustrasi penerima BSU 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Simak cara cek BSU Rp 1 Juta melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dalam artikel ini.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Diketahui, Kemnaker telah memperluas wilayah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Hal tersebut sesuai dengan Permenaker Nomor 21 Tahun 2021.

Mengutip dari Instagram @kemnaker, BSU akan diberikan kepada wilayah yang mempunyai upah minimum lebih besar dari Rp. 3.500.000 dan besaran upah minimum yang dibulatkan.

Selain itu, BSU diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.

Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar 1 juta.

Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui bank himbara dan terakhir disalurkan pada 15 Desember 2021.

Bank himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Daftar Wilayah Penerima Bsu yang Diperluas

Perluasan Wilayah Penerima BSU (1)
Perluasan Wilayah Penerima BSU (1) (Instagram @kemnaker)
Perluasan Wilayah Penerima BSU (2)
Perluasan Wilayah Penerima BSU (2) (Instagram @kemnaker)

Adapun para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman bsu. bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved