TOPIK
KONI Sulbar
-
Ia berharap kehadiran pimpinan KONI Pusat mendorong Sulbar kembali mengangkat nama daerah di kancah olahraga nasional.
-
Ia meminta kepengurusan baru tidak hanya lantang bersuara, tetapi juga fokus bekerja dan menghasilkan prestasi.
-
Kemudian, ia menyerahkan bendera pataka kepada Ketua KONI Sulbar terpilih, Syamsul Samad.
-
Syamsul Samad menegaskan pelantikan tersebut dijadikan momentum meneguhkan komitmen bersama memajukan dunia olahraga di Sulbar.
-
Jabatan Ketua Umum KONI Sulbar saat ini masih dipegang Ali Baal Masdar. Masa jabatannya akan berakhir Agustus 2025
-
Karena itu, Gubernur Sulbar tersebut berharap semua cabang olahraga agar fokus pembinaan dan peningkatan kemampuan atlet
-
Jika anggaran KONI Sulbar bisa ditambahi kenapa tidak ada anggaran alokasi bencana di Kabupaten Majene dan Mamuju.
-
"Kehadiran bapak memimpin KONI akan menjadi hikmah besar bagi prestasi olahraga di Provinsi Sulawesi Barat,” kata Marciano dalam sambutannya.
-
"Saya sadari amanah ini tidak ringan, namun kekompakan pengurus akan terus dijaga ke depan,"kata ABM dalam sambutannya usai dilantik, Kamis (2/9/2021)
-
"Tinggal pengurus KONI Sulbar mempersiapkan segala administrasi persuratannya, sebelum acara dimulai," ungkap Heru.
-
"Hanya beberapa pengurus inti saja bisa hadir termasuk Ketua KONI terpilih dan dijadwalkan pukul 10.00 WIB pagi besok," ujar Heru.
-
"Lusa kita akan dilantik. Setelah ini semua cabang olahraga lolos PON akan diundang mendengar semua keperluannya," kata Syahrir.
-
Menurut Muhammad tak hanya ABM Gubernur jabat Ketua KONI, Gubernur Papua juga pernah.
-
“Sasarannya jangan langsung Ketua KONI Sulbar, karena sudah ada pejabat mengisi pengurus KONI sebelumnya,” ujarnya.
-
Menurutnya, Undang-undang nomor 3 pasal 40 tahun 2005 sangat jelas melarang pejabat publik menjadi Ketua KONI.
-
hasrat menyebut penetapan ini melanggar Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2005 dan Pasal 56 Peraturan Pemerintah RI Nomor 16
-
BAORI merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh KONI, bertugas untuk menyelesaikan sengketa keolahragaan di bidang olahraga prestasi.
-
Mantan Sekretaris KONI Sulbar, Hasrat Lukman menilai penunjukan Ali Baal Masdar ketua KONI Sulbar melanggar aturan.
-
Menurut Hasrat Lukman penetapan itu langgar Undang-undang nomor 3 pasal 40 tahun 2005.
-
SK nomor 96 tahun 2021 ditanda tangani Ketua Umum KONI Pusat Letnan Jenderal TNI (Purn) Margiano Norman.
-
pencalonan ABM dapat dilakukan dengan mempertimbangan kondisi tertentu, jika yang mencalonkan itu satu-satunya kandidat
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved