Sengketa Lahan
PN Polewali Mandar Sidang Perdana Sengketa Lahan Warga Sumarrang
Puluhan warga tersebut datang bersama Kepala Desa Sumarrang, Sudirman, yang turut memperjuangkan hak warganya.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/PN-Polewali-menggelar-sidang-perdana-sengketa-lahan-yang-melibatkan-27-rumah-warga-Desa-Sumarrang.jpg)
Sudirman mengaku heran jika gugatan tersebut dapat diterima oleh hakim PN Polman, mengingat dasar administrasi yang digunakan dinilai tidak sesuai dengan objek sengketa.
Sudirman menyampaikan bahwa persoalan ini juga akan dibawa ke DPRD Polman untuk dilakukan mediasi lanjutan.
“Insyaallah kami akan mendorong mediasi di DPRD Polman untuk memperjuangkan hak masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, warga desanya sebagai tergugat dalam perkara ini merasa heran lantaran sudah puluhan tahun menempati lahan tersebut.
Sementara itu, kata Sudirman, penggugat dalam perkara ini tidak pernah bermukim di lokasi objek sengketa.
Diketahui, objek sengketa di Desa Sumarrang meliputi rumah dan kebun milik 27 KK warga.
Luas lahan yang disengketakan diperkirakan sekitar 27 hektare, dengan batas wilayah antara lain jalan poros Desa Sumarrang di sebelah utara, bekas tanah milik penggugat di sebelah timur, sungai di sebelah selatan, serta SDN 032 Sumarrang di sebelah barat.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
| Kasus Dugaan Pencurian TBS Sawit di Mateng Polisi Sebut Terlapor dan Pelapor Saling Lapor ke Polres |
|
|---|
| Dua Kelompok Warga di Mamuju Tengah Nyaris Bentrok Karena Sengketa Lahan |
|
|---|
| Pilu! 9 Keluarga di Polman Ngungsi di Kolong Rumah Warga Usai Rumahnya Dibongkar, Kalah Sengketa |
|
|---|
| 30 Tahun Bermukim,Warga Polman Pasrah dan Bongkar Rumahnya Sendiri, Penggugat Lahan Menang |
|
|---|
| Kalah Sengketa Lahan, 9 Keluarga di Manding Polman Pilih Bongkar Sendiri Rumahnya |
|
|---|