Pencabulan Anak
Berkas Lengkap, Tersangka Pencabulan 4 Murid PAUD di Polman Segera Disidang
Kasus ini selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Polman dengan agenda pembacaan dakwaan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tersangka-penculan-anak-PAUD-di-Polman-segera-diadili.jpg)
Ringkasan Berita:
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Berkas perkara kasus dugaan pencabulan terhadap empat murid PAUD di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dinyatakan lengkap.
Tersangka dalam kasus ini adalah oknum Kepala Sekolah PAUD berinisial M.
Penyidik Satreskrim Polres Polman telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman.
Baca juga: Polres Polman Bentuk Tim Khusus Usut Bocornya Hasil Visum Kasus Pencabulan Anak
Penyerahan tahap dua tersebut dilakukan pada Rabu (17/12/2025).
Dengan pelimpahan tersebut, tersangka M kini resmi menjadi tahanan Kejari Polman.
Ia dititipkan di Lapas Kelas IIB Polewali sambil menunggu proses persidangan.
Kasus ini selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Polman dengan agenda pembacaan dakwaan.
“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke jaksa,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono, Senin (22/12/2025).
Fakta Baru Terungkap Saat Rekonstruksi
Mulyono mengungkapkan, penyidik menemukan sejumlah fakta baru saat menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian.
Rekonstruksi tersebut dihadiri jaksa penuntut umum, perwakilan Dinas Sosial Polman sebagai pendamping korban, serta keluarga korban.
Dalam rekonstruksi terungkap bahwa para korban berada di lokasi yang sama saat peristiwa terjadi.
Selain itu, tersangka diduga memberikan sejumlah uang kepada korban.
Uang tersebut diduga dimaksudkan agar korban tidak menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain.
| Oknum Guru PPPK Diduga Cabuli Sejumlah Siswa di Polman Terancam Dipecat |
|
|---|
| AYAH Bejat di Polman Cabuli Anak Kandung Usia 3,5 Tahun Terancam Penjara 20 Tahun |
|
|---|
| Modus Pria di Polman Cabuli Anak Kandungnya Usia 3,5 Tahun, Diajak Main Kuda-kudaan |
|
|---|
| Oknum Pejabat Intervensi Kasus Ayah Diduga Cabuli Anak Polman, Aktivis Desak Polisi Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Polisi Sebut Pelaku Pencabulan Anak di Mamuju Tengah Dikenakan Pasal Berlapis Terancam Bui 15 Tahun |
|
|---|