Pencabulan Anak
Berkas Lengkap, Tersangka Pencabulan 4 Murid PAUD di Polman Segera Disidang
Kasus ini selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Polman dengan agenda pembacaan dakwaan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tersangka-penculan-anak-PAUD-di-Polman-segera-diadili.jpg)
“Dalam rekonstruksi tergambar bahwa setelah kejadian, tersangka memberikan uang kepada korban,” kata Mulyono.
Peristiwa Terjadi di Lingkungan Sekolah
Perbuatan tersebut diduga terjadi di lingkungan PAUD tempat tersangka mengajar.
Aksi dilakukan di luar jam kegiatan belajar mengajar.
Korban merupakan anak usia dini yang masih berstatus murid di sekolah tersebut.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/273/IX/2025/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar.
Dugaan tindak pidana terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2024.
Kasus terungkap setelah keluarga korban mendengar pengakuan anak-anak yang saling bercerita mengenai perlakuan tidak pantas yang dialami.
Meski penyidik menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup, tersangka M hingga kini masih membantah perbuatannya.
“Sampai sekarang tersangka belum mengakui perbuatannya,” pungkas Mulyono.(*)
| Oknum Pejabat Intervensi Kasus Ayah Diduga Cabuli Anak Polman, Aktivis Desak Polisi Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Polisi Sebut Pelaku Pencabulan Anak di Mamuju Tengah Dikenakan Pasal Berlapis Terancam Bui 15 Tahun |
|
|---|
| 2 Hari Kabur Pelaku Pencabulan Anak di Desa Saluada Mamuju Tengah Menyerahkan Diri |
|
|---|
| Pria Paruh Baya di Polman Diamankan Polisi Usai Diamuk Warga, Diduga Cabuli Anak 10 Tahun |
|
|---|
| Hindari Amarah Keluarga Korban, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Polman |
|
|---|