Berita Polman

499 ASN di Polman Belum Terima Gaji Sejak Juli 2025, Pemkab Tunggu APBD Perubahan

Mereka mengaku diberi harapan palsu (PHP) karena Badan Pengelolan Keuangan Pemkab Polman berjanji akan bayarkan di bulan September.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Ribuan PPPK saat menerima SK secara simbolis di halaman kantor bupati Polman Jl Manuggal, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman, Selasa (26/3/2024). 

Nawir menyebut saat itu sudah terlanjur adanya rekofusing anggaran baru SK pengangkatan terbit.

Sehingga tidak dapat lagi diajukan lantaran sudah telanjur di tahap perubahan APBD.

"Karena kalau saat itu kita lakukan pergeseran maka kembali dari nol, ini masalah aplikasi juga, mengenai anggaranya sudah ada," ungkapnya.

Dia menambahkan gaji pegawai ini akan dirapel selama empat bulan dan semuanya akan dibayarkan mulai gaji pokok, tunjangan beras dan keluarga.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved