Pendidikan
Pendidikan, AI dan Etika
Oleh karenanya, integrasi AI harus selalu disertai audit etis, menggunakan kajian kultural dan nilai-nilai profesi sebagai filter desain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Dr-Muhammad-Aras-Prabowo-MAk-Pengamat-Ekonomi-UNUSIA.jpg)
Oleh: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
PERKEMBANGAN teknologi khususnya Artificial Intelligence (AI) menempatkan pendidikan pada titik belok historis. Di satu sisi AI menawarkan alat peningkatan mutu belajar: personalisasi kurikulum, analitik pembelajaran, dan otomatisasi administrasi.
Di sisi lain, AI menantang ranah etika yang selama ini dibentuk oleh budaya, institusi pendidikan, dan profesi. Untuk itu perlu kritik yang serius agar pendidikan tidak sekadar menjadi mekanisme adopsi teknologi, melainkan medan pembentukan manusia bermoral dan bertanggung jawab.
Pendidikan umum harus menegaskan kembali tujuan manusiawi: membentuk warga negara yang kritis, berempati, dan beretika.
Baca juga: Muhasabah Akuntansi
Kurikulum literasi digital wajib disandingkan dengan literasi etika digital, bukan sekadar kemampuan teknis mengoperasikan AI, melainkan kemampuan memahami dampak sosial, bias, dan konsekuensi moral dari keputusan yang dibantu mesin.
Pengalaman riset kami menunjukkan bahwa nilai-nilai lokal dan kultural dapat memperkaya kode etik profesi dan membentuk karakter profesional yang tahan goncangan teknologi; integrasi nilai budaya Jawa, Betawi, atau lokal lain ke dalam konstruksi etika profesi dapat memperkuat kepatuhan etis dan profesionalisme.
Di tingkat perguruan tinggi peran menjadi lebih strategis. Perguruan tinggi adalah sumber ilmu dan pembentuk norma profesi.
Oleh karena itu, pendidikan tinggi harus menginternalisasi prinsip etika pada semua program studi, khususnya pada disiplin yang sangat terpengaruh AI seperti akuntansi, manajemen, dan ilmu data.
Dalam beberapa penelitian yang kami lakukan, konstruksi kode etik akuntan yang memadukan prinsip lokal (mis. Aswaja An-Nahdliyah) menunjukkan hasil positif dalam pembentukan karakter profesional yang beretika serta sensitif terhadap konteks sosial budaya.
Hal ini relevan saat algoritma dan AI memasuki ranah pelaporan, audit, dan pengambilan keputusan keuangan; tanpa basis etika kuat, otomatisasi berisiko memperbesar kesalahan sistemik.
Artificial Intelligence bukan entitas netral. AI membawa bias data, opasitas algoritmik, dan kemungkinan desentralisasi tanggung jawab.
Misalnya, sistem rekomendasi pembelajaran yang mengoptimalkan hasil ujian bisa memperkuat kesenjangan bila data pelajar sebelumnya mencerminkan ketidakadilan historis.
Di ranah akuntansi dan bisnis, praktik “te’seng” atau model bagi hasil tradisional yang kami teliti menonjolkan nilai saling percaya dan tanggung jawab komunitas; ketika model tersebut direkayasa melalui sistem otomatis tanpa memahami nilai lokal, hasilnya dapat merusak jaringan sosial-ekonomi yang ada.
Oleh karenanya, integrasi AI harus selalu disertai audit etis, menggunakan kajian kultural dan nilai-nilai profesi sebagai filter desain.
Pendidikan etika harus menjadi pilar dalam strategi adopsi AI: bukan hanya kursus pilihan, melainkan kurikulum transversal yang mengikat aspek teknis, hukum, dan kultural.
Baca juga: Masalah DJBC: Bukti Krisis Adab
| POTRET Puluhan Siswa di Pelosok Pasangkayu Belajar di Gereja |
|
|---|
| Peduli Anak Pemkab Pasangkayu Kembalikan 400 ATS Kembali Bersekolah |
|
|---|
| Kondisi Ekonomi Keluarga Membuat Anak di Pasangkayu Memilih Bekerja Ketimbang Sekolah |
|
|---|
| PUPR Pasangkayu Alokasikan Rp60 Miliar Infrastruktur Termasuk Jalan ke Sekolah |
|
|---|
| Minat Sekolah Rendah Pemicu Lonjakan Anak Tidak Sekolah di Pasangkayu |
|
|---|