Jumat, 15 Mei 2026

Pangkalan Elpiji

Diskoperindag Pasangkayu Sidak Pangkalan Elpiji 3 Kg Usai Diduga Jual di Atas HET

Sidak dilakukan menyusul keluhan warga terkait dugaan penjualan gas elpiji subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Diskoperindag Pasangkayu Sidak Pangkalan Elpiji 3 Kg Usai Diduga Jual di Atas HET
Tribun-Sulbar.com/Taufan
SIDAK PANGKALAN - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasangkayu bersama pihak agen PT Karajae melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan tabung gas elpiji 3 kilogram di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Pasangkayu, Rabu (13/5/2026). Sidak dilakukan setelah adanya laporan dugaan penjualan gas subsidi di atas HET. 

Sanksi dapat berupa teguran hingga rekomendasi penghentian distribusi jika pelanggaran dilakukan berulang.

“Kami tetap akan lakukan pengawasan. Kalau nanti terbukti menjual di atas HET tentu ada sanksinya,” tegas Anton.

Sementara itu, PT Karajae selaku agen juga memastikan akan melakukan pengawasan internal secara berkala.

Pihak agen menegaskan tidak mentolerir praktik penjualan elpiji subsidi yang merugikan masyarakat.

Sebelumnya, warga bernama Herman mengeluhkan harga gas elpiji 3 kilogram yang dibelinya di pangkalan tersebut mencapai Rp25 ribu per tabung.

Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji subsidi 3 kilogram di wilayah Kota Pasangkayu berada di kisaran Rp20 ribu per tabung.

Keluhan tersebut memicu perhatian masyarakat karena gas subsidi diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan pelaku usaha kecil.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved