Rabu, 13 Mei 2026

Pangkalan Elpiji

Diskoperindag Pasangkayu Sidak Pangkalan Elpiji 3 Kg Usai Diduga Jual di Atas HET

Sidak dilakukan menyusul keluhan warga terkait dugaan penjualan gas elpiji subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Diskoperindag Pasangkayu Sidak Pangkalan Elpiji 3 Kg Usai Diduga Jual di Atas HET
Tribun-Sulbar.com/Taufan
SIDAK PANGKALAN - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasangkayu bersama pihak agen PT Karajae melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan tabung gas elpiji 3 kilogram di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Pasangkayu, Rabu (13/5/2026). Sidak dilakukan setelah adanya laporan dugaan penjualan gas subsidi di atas HET. 

Ringkasan Berita:
  • Diskoperindag Pasangkayu bersama PT Karajae melakukan sidak ke pangkalan elpiji 3 kilogram di Jalan Ir Soekarno.
  • Sidak dilakukan setelah adanya keluhan warga terkait dugaan penjualan gas subsidi di atas HET.
  • Pemerintah mengingatkan pangkalan agar mematuhi aturan distribusi dan harga elpiji subsidi.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasangkayu bersama agen PT Karajae melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan elpiji 3 kilogram di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Pasangkayu, Rabu (13/5/2026).

Sidak dilakukan menyusul keluhan warga terkait dugaan penjualan gas elpiji subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam sidak tersebut, petugas Diskoperindag bersama pihak agen memeriksa pangkalan sekaligus meminta klarifikasi kepada pemilik usaha terkait laporan masyarakat.

Baca juga: Daftar Lengkap Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg di Seluruh Indonesia, Cek di Wilayahmu

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulbar Rabu 13 Mei 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang di Pesisir Majene

Penjamin Mutu Produk Diskoperindag Kabupaten Pasangkayu, Anton, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi dari warga.

Warga mengaku membeli gas subsidi dengan harga lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku.

“Kami bersama pihak PT Karajae sudah turun langsung mengecek pangkalan tersebut dan meminta keterangan dari pemilik pangkalan,” ujar Anton saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (13/5/2026).

Diskoperindag Minta Warga Sertakan Bukti

Menurut Anton, pemilik pangkalan membantah tudingan menjual gas subsidi di atas HET.

Pemilik pangkalan mengaku tetap menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pemilik pangkalan mengaku tidak pernah menjual di atas HET. Mereka bersikeras harga penjualan masih sesuai aturan,” katanya.

Meski begitu, Diskoperindag tetap memberikan peringatan agar pangkalan mematuhi ketentuan distribusi dan harga gas subsidi.

Anton mengaku pihaknya masih mengalami kendala dalam melakukan penindakan karena minimnya bukti dari masyarakat saat laporan disampaikan.

Menurutnya, laporan tanpa dokumentasi foto, video, maupun bukti transaksi menyulitkan petugas untuk memastikan adanya pelanggaran.

“Tanpa bukti kuat memang agak sulit untuk langsung melakukan tindakan tegas. Karena itu kami berharap masyarakat bisa ikut membantu dengan bukti pendukung kalau menemukan pelanggaran,” jelasnya.

Ia menegaskan, pangkalan dapat dikenakan sanksi apabila terbukti menjual gas subsidi di atas HET.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved