Berita Pasangkayu
Bupati Pasangkayu Terbitkan Surat Edaran Pengendalian Harga dan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi
Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, pada 12 Maret 2026 dengan nomor 500.2/01/III/2026/Ekon.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Stok-tabung-gas-LPG-3-Kg-di-Agent-P.jpg)
Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran tertulis, pengurangan atau skorsing pasokan dari agen, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).
Pemerintah daerah juga meminta camat serta kepala desa dan lurah di seluruh wilayah Pasangkayu untuk turut membantu melakukan pengawasan terhadap pangkalan LPG yang berada di wilayah masing-masing.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan adanya penjualan LPG 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui Dinas Perdagangan atau Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berharap dengan diterbitkannya surat edaran ini, distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di daerah tersebut dapat berjalan lebih tertib, harga tetap stabil, dan masyarakat yang berhak dapat memperoleh gas bersubsidi dengan mudah. (*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Klarifikasi - Kasat Reskrim Klaim Tak Ada Paksaan Minum Alkohol di Anjungan Pasangkayu |
|
|---|
| Drainase Tertutup Tanah, Jalan Pattimura Pasangkayu Rawan Banjir saat Hujan |
|
|---|
| Air Bersih Belum Mengalir Merata di Kalibamba Pasangkayu, Warga Pertanyakan Proyek Rp1,36 Miliar |
|
|---|
| Laris di Musim Panas, Perantau Jateng di Pasangkayu Raup Omzet Rp600 Ribu Per Hari dari Es Dawet |
|
|---|
| Sampah Plastik Menumpuk di Selokan Depan Lapangan Merdeka Pasangkayu, Warga Khawatir Banjir |
|
|---|