Sabtu, 23 Mei 2026

DPRD Pasangkayu

DPRD Pasangkayu Marah, Dinas PUPR Tak Hadir di RDP Tindak Lanjut Temuan BPK

Nada suara yang meninggi sesekali terdengar, mencerminkan kekecewaan atas ketidakhadiran Dinas PUPR dalam agenda yang dinilai krusial tersebut.

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto DPRD Pasangkayu Marah, Dinas PUPR Tak Hadir di RDP Tindak Lanjut Temuan BPK
Tribun-Sulbar.com/Taufan
RDP – Suasana Rapat Dengar Pendapat berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu, Rabu (4/2/2026). Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Pasangkayu meluapkan kekecewaan atas ketidakhadiran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam RDP terkait tindak lanjut temuan BPK RI.(*) 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Pasangkayu kecewa dan marah atas ketidakhadiran Dinas PUPR dalam RDP tindak lanjut temuan BPK RI.
  • DPRD menilai absennya Dinas PUPR sebagai bentuk ketidaksiapan mempertanggungjawabkan temuan, khususnya proyek air bersih.
  • DPRD mengancam langkah kelembagaan dan mendorong penegakan hukum terhadap proyek infrastruktur yang mangkrak.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu meluapkan kekecewaan atas ketidakhadiran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Rabu (4/2/2026).

RDP yang digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD tersebut membahas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta hasil kunjungan kerja gabungan komisi terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

Rapat berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jalan Abdul Muis, Pasangkayu.

Sejumlah pejabat hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Asisten III Setda Pasangkayu, Inspektorat Daerah, Kepala Bagian Keuangan, serta anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Baca juga: Warga Pasangkayu Keluhkan LPG 3 Kg Langka dan Mahal, Agen Buka Suara

Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Wagub Sulbar Salim S Mengga

Namun, Dinas PUPR selaku OPD teknis yang menjadi fokus pembahasan justru tidak menghadiri rapat.

Pantauan di lokasi, suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu berlangsung dalam atmosfer tegang dan serius.

Para anggota DPRD tampak duduk mengelilingi meja rapat berbentuk huruf U dengan raut wajah serius, sebagian terlihat bersandar sambil menatap tajam ke arah pimpinan sidang.

Beberapa anggota DPRD tampak aktif menyampaikan pandangan dengan gestur tangan tegas, sementara lainnya terlihat saling berbisik dan mencatat poin-poin penting.

Nada suara yang meninggi sesekali terdengar, mencerminkan kekecewaan atas ketidakhadiran Dinas PUPR dalam agenda yang dinilai krusial tersebut.

Di sisi ruangan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir terlihat duduk kaku dan lebih banyak menyimak jalannya rapat.

Botol air mineral, berkas dokumen, hingga mikrofon yang tersusun di atas meja rapat menjadi saksi diskusi panjang yang sarat tekanan.

Baca juga: Dinas PUPR Pasangkayu Bantah Erosi di Kaluku Nangka Akibat Bendungan

Pimpinan sidang beberapa kali terlihat mengetuk meja dan mengarahkan jalannya rapat agar tetap kondusif, meski ekspresi wajah anggota dewan menunjukkan kemarahan yang tertahan.

Situasi tersebut mempertegas bahwa RDP kali ini bukan sekadar forum formal, melainkan ruang penegasan sikap DPRD terhadap OPD yang dinilai abai terhadap tanggung jawabnya.

DPRD Ancam Langkah Kelembagaan

RDP dipimpin oleh Pimpinan Sidang DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved