Pasangkayu
5 Karyawan Perusahaan Tambang Asal Korsel di Pasangkayu Ngaku di PHK Sepihak,Perkara Tuntut Upah
Para pekerja mengaku dipecat setelah mereka menuntut hak atas upah lembur yang tidak pernah dibayarkan oleh perusahaan.
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Perusahaan tambang pasir PT Sanggae Special Metal, yang beroperasi di Dusun Kalindu, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) diduga melakukan pelanggaran.
Lima karyawannya menuding perusahaan asal Korea Selatan itu melakukan pelanggaran hak-hak pekerja dan pemecatan sepihak.
Baca juga: PT Sanggae Special Metal Pasangkayu Diduga Langgar Hak Pekerja,PHK 5 Karyawan Usai Tuntut Upah
Baca juga: Bertahan Sejak Tahun 2000, Pandai Besi Tradisional di Pasangkayu Raup Omzet Rp6 Juta Per Bulan
Para pekerja mengaku dipecat setelah mereka menuntut hak atas upah lembur yang tidak pernah dibayarkan oleh perusahaan.
Mereka juga menuding PT Sanggae Special Metal menerapkan jam kerja berlebihan, jauh di atas ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Karyawan menyebut, jam kerja mereka seringkali melampaui batas normal.
Aktivitas kerja seharusnya berakhir pukul 17.00 Wita, sering kali diperpanjang hingga pukul 22.00 malam.
"Jam kerja kami melebihi ketentuan. Lembur sampai malam, tapi uang lembur tidak pernah dibayar. Saat kami protes, malah dipecat tanpa surat peringatan,” ungkap salah satu pekerja yang enggan disebut namanya, Sabtu (18/10/2025).
Ia menambahkan, uang lembur sangat diharapkan untuk menopang kebutuhan keluarga. Kini, mereka menuntut keadilan.
“Kami hanya ingin keadilan dan meminta perusahaan membayar hak lembur serta pesangon sesuai undang-undang,” tegasnya.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pasangkayu didesak segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran serius ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Sanggae Special Metal belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran jam kerja dan pemecatan karyawan.
Tribun-Sulbar.com masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan.(*)
| PT Sanggae Special Metal Pasangkayu Diduga Langgar Hak Pekerja,PHK 5 Karyawan Usai Tuntut Upah |
|
|---|
| Bertahan Sejak Tahun 2000, Pandai Besi Tradisional di Pasangkayu Raup Omzet Rp6 Juta Per Bulan |
|
|---|
| Rumah Warga di Pasangkayu Terancam Ambruk, Dilaporkan ke Balai Sungai Palu tapi Belum Ada Tindakan |
|
|---|
| Hilang 7 Meter dalam 2 Tahun, Pantai Tura Pasangkayu Darurat Abrasi, Rumah Warga Terancam |
|
|---|
| Pantai Dusun Tura Viral di Medsos, Jadi Tempat Favorit Baru Anak Muda di Pasangkayu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/disorot-karena-diduga-melanggar-hak-hak-pekerja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.