Demo Mahasiswa

DPRD Pasangkayu Sambut 12 Tuntutan Massa, Sepakat Lanjutkan Aspirasi ke Pusat

Tak lama kemudian, massa diperkenankan masuk ke ruang paripurna untuk melanjutkan penyampaian aspirasi secara langsung.

Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
Taufan
DEMO-Massa aksi melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Pasangkayu dengan membakar ban bekas dan berorasi menyampaikan tuntutan daerah maupun nasional, Senin (1/9/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Pasangkayu di depan kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu berlangsung aman, Senin (1/9/2025).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, ratusan massa mendatangi kantor DPRD dengan membakar tiga ban bekas, kemudian menyampaikan orasi di halaman gedung. 

Baca juga: Soal Proyek Jalan Rp18 Miliar di Tapalang, Ketua DPRD Sulbar Akan Panggil PUPR untuk RDP

Baca juga: Ini 10 Tuntutan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Mamasa

Tak lama kemudian, massa diperkenankan masuk ke ruang paripurna untuk melanjutkan penyampaian aspirasi secara langsung.

Aksi tersebut disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu beserta anggota, serta Wakil Bupati Pasangkayu. 

Meski sempat terjadi perdebatan, massa aksi akhirnya sepakat menerima tawaran DPRD untuk membahas tuntutan secara bersama sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.

Dalam aksi bertajuk Aksi Solidaritas Pasangkayu, massa mengajukan 12 poin tuntutan, di antaranya pengesahan UU Perampasan Aset, pembatalan kenaikan tunjangan DPR, penetapan gaji layak bagi guru, reformasi kepolisian, penegakan supremasi hukum, hingga penyelesaian konflik agraria di Pasangkayu.

Ketua DPRD Pasangkayu, Irfan Yaumil, menegaskan bahwa gedung DPRD adalah milik rakyat.

“Bangunan ini milik rakyat, dan kami siap mendengarkan apa yang disampaikan massa aksi,” ujarnya di hadapan peserta demonstrasi.

Aksi berakhir kondusif setelah dilakukan penandatanganan MoU antara DPRD Pasangkayu dengan koordinator lapangan aksi sebagai bentuk komitmen tindak lanjut.(*)


Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved