OPINI
Cara “Menguatkan Rumah” Fiskal di Tengah Dunia yang Berubah Cepat
Di tengah kondisi seperti ini, negara membutuhkan ketahanan fiskal kemampuan menjaga layanan publik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/opini-majene.jpg)
Oleh : Muhammad Mukhram, S.Pd., M.Ak. CTT
(Dosen Universitas Sulawesi Barat)
TRIBUN-SULBAR.COM- Kalau anggaran negara diibaratkan rumah, maka pajak adalah fondasi. Semakin kokoh fondasinya, semakin tahan rumah itu saat diterpa angin kencang. Pada 2026, “angin kencang” itu datang dari banyak arah: harga energi dan pangan yang masih mudah bergejolak, ketegangan geopolitik, perubahan arus perdagangan, hingga biaya utang yang bisa meningkat saat suku bunga global belum benar-benar turun.
Di tengah kondisi seperti ini, negara membutuhkan ketahanan fiskal kemampuan menjaga layanan publik dan program prioritas tanpa mudah oleng ketika ekonomi global berubah.
Pertanyaannya: bagaimana membuat penerimaan pajak lebih kuat? Banyak orang langsung berpikir “naikkan tarif”. Padahal, menaikkan tarif ketika basis pajak masih sempit berisiko
memunculkan masalah baru.
Ibaratnya, beban diperberat pada orang-orang atau pelaku usaha yang sudah patuh, sementara yang belum masuk sistem tetap di luar jangkauan. Akibatnya, rasa keadilan berkurang dan kepatuhan sukarela bisa turun. Karena itu, strategi yang lebih masuk akal adalah memperluas basis pajak bukan sekadar menaikkan tarif.
Basis pajak adalah “siapa dan apa saja” yang masuk dalam jangkauan pemajakan secara wajar. Semakin luas basisnya, semakin besar peluang penerimaan meningkat tanpa harus membuat tarif melonjak. Dampaknya juga lebih stabil.
Negara tidak terlalu bergantung pada satu-dua sektor saja. Ini penting karena penerimaan negara bisa sangat dipengaruhi siklus ekonomi. Saat ekonomi melambat, laba turun, transaksi berkurang, dan penerimaan bisa ikut melemah. Basis yang lebih luas membuat penerimaan lebih tahan terhadap guncangan.
Lalu, seperti apa perluasan basis pajak yang sehat dan tidak menimbulkan kegaduhan? Setidaknya ada tiga jalur yang bisa dipahami publik dengan mudah.Pertama, membuat kepatuhan pajak lebih otomatis dan lebih mudah.
Selama ini, salah satu sumber masalah adalah kesenjangan kepatuhan: ada yang tidak lapor, ada yang lapor tapi kurang benar, ada yang memanfaatkan celah. Dalam praktik sehari-hari, celah sering muncul karena data tidak terhubung, bukti transaksi tidak rapi, atau proses administrasi
terasa rumit.
Ketika administrasi pajak membaik dan makin berbasis data, pengawasan bisa lebih tepat sasaran. Yang patuh tidak perlu khawatir berlebihan, sementara yang menyimpang lebih mudah terdeteksi. Bagi publik, ini terasa seperti perbaikan layanan: lebih cepat, lebih jelas, dan mengurangi ruang “abu-abu”.
Kedua, mencegah kebocoran pada pajak konsumsi tanpa memberatkan masyarakat rentan. Pajak konsumsi cenderung lebih stabil karena konsumsi masyarakat berjalan terus, meski naik turun. Namun stabil bukan berarti boleh sembrono. Perluasan basis di sini mestinya diarahkan pada perapihan sistem: menutup celah kebocoran, memperkuat bukti transaksi, dan menata pengecualian agar tepat sasaran. Jika ada kebijakan yang berpotensi berdampak pada harga, maka mitigasi harus disiapkan sejak awal misalnya bantuan yang lebih tepat sasaran atau kebijakan penyangga untuk kelompok yang paling rentan.
Intinya, perluasan basis harus menjaga keseimbangan: penerimaan meningkat, masyarakat tetap
terlindungi.Ketiga, menata ulang fasilitas dan pengecualian pajak agar benar-benar bermanfaat.
Banyak orang tidak sadar bahwa penerimaan pajak tidak hanya berkurang karena tarif
rendah, tetapi juga karena terlalu banyak fasilitas yang tidak dievaluasi.
Fasilitas pajak yang tepat bisa mendorong investasi dan lapangan kerja. Namun fasilitas yang terlalu longgar bisa berubah menjadi “diskon permanen” yang menggerus basis pajak tanpa hasil yang sepadan.
Di sini, kuncinya evaluasi berkala dan keterbukaan: fasilitas harus jelas tujuannya, jelas ukurannya, dan ada masa berlakunya. Jika terbukti tidak efektif, berani dihentikan. Ini bukan anti-investasi, justru memastikan kebijakan insentif benar-benar berkualitas.
Ada satu hal lagi yang makin relevan pada 2026: ekonomi digital. Banyak transaksi sekarang terjadi lewat aplikasi dan platform, bahkan lintas negara. Nilai ekonomi bisa tercipta tanpa kantor besar atau toko fisik. Jika aturan dan sistem pemungutan tidak mengikuti perubahan ini, basis pajak akan bocor ke area yang “tidak terlihat”.
Karena itu, perluasan basis pajak perlu menyesuaikan diri dengan pola ekonomi baru: memperjelas perlakuan transaksi digital, memperkuat pelaporan pihak ketiga, dan meningkatkan kerja sama pertukaran informasi. Tujuannya sederhana: keadilan kontribusi yang beraktivitas
dan mendapat manfaat dari pasar domestik ikut berkontribusi secara wajar.
Namun perlu diingat, keberhasilan perluasan basis pajak tidak hanya soal sistem dan aturan. Faktor penentunya adalah kepercayaan. Publik akan lebih patuh jika merasa sistemnya adil, prosedurnya mudah, dan uang pajak dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, perluasan basis pajak harus berjalan seiring dengan perbaikan layanan, komunikasi yang jelas, dan penegakan yang konsisten.
Jika tidak, perluasan basis berisiko dipersepsikan sebagai sekadar “menambah beban”. Kesimpulannya, di tengah dunia yang berubah cepat, ketahanan fiskal membutuhkan
fondasi penerimaan yang kuat dan stabil. Perluasan basis pajak adalah cara memperkuat
fondasi itu: memperkecil kebocoran, merapikan fasilitas, menyesuaikan diri dengan ekonomi
digital, dan membagi beban secara lebih adil. Dengan basis yang luas, negara punya ruang
untuk tetap membiayai kebutuhan publik dan meredam guncangan global—tanpa harus
menjadikan kenaikan tarif sebagai pilihan utama
| Memanen Satir: Cara Netizen Menelanjangi Wibawa Elit |
|
|---|
| Tangan Tuhan Tidak Minta Maaf |
|
|---|
| Tolak Tambang Logam Tanah Jarang Selamatkan Lingkungan dan Masa Depan Mamuju |
|
|---|
| Selamatkan Sulbar! Krisis Ekologi dan Ancaman Bencana Kok Pemerintah Paksa Eksploitasi Tambang? |
|
|---|
| Pesta Babi, Sapiens dan Ilusi di Atas Piring Kita |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.