Senin, 18 Mei 2026

Opini

Ancaman Narkoba di Ujung Jari

peredaran narkoba kini semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi handphone (HP) dan internet

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Ancaman Narkoba di Ujung Jari
Tribun-Sulbar.com/Syafruddin Syam
Syaifuddin Syam, SH,MH Penyidik Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polewali Mandar dan dosen fakultas hukum Universitas Islam DDI AGH Ambo Dalle Polewali Mandar 

Hanya saja, di sisi berbeda, kemajuan dan teknologi saat ini juga menumbuhkan problematika tersendiri. 

Dulu, jejaring sosial relatif terbatas. Tetapi, kini, jejaring sosial sangat luas. 

Contohnya, anak remaja saat ini mereka memiliki teman-teman yang jauh dari rumah. Antar kampung, antar desa, antar kecamatan, bahkan juga antar provinsi. 

Akibat berteman lewat medsos tanpa kewaspadaan dapat menjadi pintu masuk bagi remaja dan orang dewasa ke dalam jaringan narkoba

Platform digital saat ini sering digunakan oleh pengedar untuk beroperasi secara terselubung.

Beberapa platform medsos memudahkan akses remaja untuk mendapatkan narkoba, ganja, maupun alkohol melalui promosi terselubung atau pengedar langsung. 

Pengguna medsos bisa direkrut oleh jaringan narkoba untuk menjadi kurir atau perantara. 

Olehnya itu penting bagi orang tua untuk mengawasi aktivitas online anak guna mencegah paparan terhadap jaringan narkoba.

Dalam menghadapi masalah tersebut, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. 

Pertama,  dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ini, diharapkan peran serta masyarakat, terutama para tokoh masyarakat yang harus tampil sebagai aktor utama dalam menggerakkan masyarakat. 

Pencegahan narkoba tidak bisa berhasil jika hanya mengandalkan penegakan hukum. 

Sinergi antara kebijakan tegas pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat akan menciptakan benteng pertahanan yang kuat dari bahaya narkotika. 

Kedua, pemerintah, melalui berbagai instansi dari tingkat pusat hingga perangkat desa, terus meningkatkan intensitas sosialisasi terkait bahaya narkoba dan media sosial. 

Hal ini sejalan dengan meningkatnya risiko peredaran narkotika dan dampak negatif dunia digital yang menyasar kalangan remaja hingga di perdesaan.  

Pemerintah desa diwajibkan aktif melakukan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved