Opini
Antara Ekonomi dan Kemanusiaan
Secara teknokratik, pengembangan energi panas bumi adalah langkah rasional. Indonesia memiliki cadangan geotermal terbesar kedua di dunia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Dr-Muhammad-Aras-Prabowo-MAk-Pengamat-Ekonomi-UNUSIA.jpg)
Dalam berbagai forum internasional, Presiden menegaskan dukungan Indonesia terhadap hak rakyat Palestina. Namun dalam praktik kebijakan ekonomi, muncul ruang abu-abu yang menimbulkan tanda tanya publik.
Tentu, perlu dibedakan antara hubungan diplomatik formal dengan hubungan ekonomi tidak langsung melalui entitas global. Dunia bisnis bersifat kompleks dan terintegrasi.
Namun, dalam isu sensitif seperti ini, persepsi publik sering kali lebih kuat daripada argumentasi teknis. Politik adalah soal simbol dan pesan. Jika pesan yang terbaca publik adalah inkonsistensi, maka dampaknya bisa meluas.
Keempat, dari sisi diplomasi internasional, Indonesia harus berhati-hati menjaga kredibilitasnya. Selama ini Indonesia dikenal sebagai negara yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina di forum global.
Konsistensi adalah aset diplomatik. Jika kebijakan ekonomi domestik dianggap kontradiktif dengan sikap diplomatik, maka daya tawar moral Indonesia dapat melemah.
Dalam hubungan internasional, soft power dibangun dari konsistensi antara nilai dan tindakan. Ketika keduanya tidak selaras, kredibilitas berisiko tergerus.
Namun demikian, saya juga memahami bahwa Presiden Prabowo memiliki agenda besar terkait ekonomi hijau dan transisi energi.
Pengembangan panas bumi adalah bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dalam perspektif ekonomi pembangunan, ini adalah langkah strategis dan visioner.
Pertanyaannya bukan apakah energi hijau penting? Jawabannya jelas penting. Pertanyaannya adalah: apakah proses dan mitra yang dipilih sudah mempertimbangkan sensitivitas sosial-politik secara matang?
Ekonomi hijau seharusnya dibangun bukan hanya atas dasar efisiensi dan teknologi, tetapi juga legitimasi sosial. Pembangunan berkelanjutan mensyaratkan tiga pilar: ekonomi, lingkungan, dan sosial-politik. Jika satu pilar diabaikan, maka keberlanjutan itu sendiri terancam.
Saya berpendapat pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh, membuka ruang transparansi publik, dan menjelaskan secara detail struktur kepemilikan serta independensi operasional perusahaan yang terlibat.
Jika memang tidak ada hubungan struktural langsung dengan negara Israel, maka penjelasan tersebut harus disampaikan secara terbuka. Jika ada keterkaitan signifikan, maka perlu pertimbangan ulang demi menjaga konsistensi nilai kebangsaan.
Indonesia tidak boleh terjebak pada dikotomi sempit antara moral dan ekonomi. Kita harus mampu merumuskan kebijakan yang mengintegrasikan keduanya.
Energi hijau harus memperkuat kedaulatan nasional, bukan memunculkan polemik yang menggerus kepercayaan publik.
Pada akhirnya, pembangunan bukan hanya tentang proyek dan investasi. Ia adalah tentang menjaga marwah kebijakan, konsistensi nilai, dan kepercayaan rakyat.
Tanpa kepercayaan, pertumbuhan ekonomi akan kehilangan fondasi sosialnya. Dan tanpa konsistensi, diplomasi akan kehilangan wibawanya.
Isu ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa Indonesia mampu mengelola transisi energi tanpa mengorbankan prinsip moral dan posisi politik luar negeri yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa.(*)
| Keberpihakan terhadap Ekologi Perspektif Sustainable Ethics dan Ekoteologi Kontekstual di Mamasa |
|
|---|
| Manipulasi Narasi Digital & Profesionalisme Penegakan Hukum: Melawan Arus Trial by Social Media |
|
|---|
| Momentum Pertumbuhan dan Tantangan Kualitas Belanja |
|
|---|
| Ancaman Narkoba di Ujung Jari |
|
|---|
| Rupiah di Titik Kritis Suatu Ujian Ketahanan Bagi Ekonomi di Daerah |
|
|---|