Jumat, 5 Juni 2026

Opini

Ekonomi Syariah Adalah Jawaban Ketidakpastian Ekonomi Global

pengembangan perbankan syariah, industri halal, zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif dapat menjadi motor penggerak ekonomi inklusif

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Ekonomi Syariah Adalah Jawaban Ketidakpastian Ekonomi Global
Freepik
Ilustrasi keuangan. 

Oleh: Dr. Basrin Ombo, S.Ag,m M.HI.
(Ketua Prodi Ekonomi Syariah STAI Poso)

TRIBUN-SULBAR.COM - Di tengah ketidakpastian ekonomi global, meningkatnya kesenjangan sosial, serta berbagai krisis yang silih berganti, dunia membutuhkan pendekatan ekonomi yang tidak hanya men1gejar pertumbuhan, tetapi juga keadilan dan keberlanjutan. 

Dalam konteks inilah, ekonomi syariah hadir bukan sekadar sebagai alternatif, melainkan sebagai jawaban atas kegelisahan sistem ekonomi konvensional.

Ekonomi syariah dibangun di atas prinsip keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial. Larangan riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi) bukan semata-mata aturan agama, melainkan mekanisme untuk mencegah praktik ekonomi yang eksploitatif dan berisiko tinggi. 

Baca juga: Anggaran Pasangkayu Efisiensi, Sekda: Gaji PPPK dan TPP ASN Tetap Cair Full 12 Bulan

Baca juga: Sektor Konstruksi Sulbar Meningkat Pesat, Lampaui Pertumbuhan Nasional

Ketika krisis keuangan global sering dipicu oleh spekulasi berlebihan dan instrumen keuangan yang tidak berbasis pada sektor riil, ekonomi syariah justru menekankan keterkaitan langsung antara aktivitas keuangan dan kegiatan produktif.

Lebih dari itu, ekonomi syariah menempatkan nilai moral sebagai fondasi. Prinsip bagi hasil (profit and loss sharing) mendorong kemitraan yang lebih adil antara pemilik modal dan pelaku usaha. 

Risiko tidak ditimpakan pada satu pihak saja, melainkan ditanggung bersama. Pola ini bukan hanya menciptakan rasa keadilan, tetapi juga memperkuat kepercayaan dalam dunia usaha.

Di Indonesia, potensi ekonomi syariah sangat besar. 

Dengan mayoritas penduduk muslim, pengembangan perbankan syariah, industri halal, zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif dapat menjadi motor penggerak ekonomi inklusif. 

Jika dikelola secara profesional dan transparan, instrumen-instrumen ini mampu memberdayakan UMKM, mengurangi kemiskinan, serta memperluas akses keuangan bagi kelompok yang selama ini terpinggirkan.

Namun, tantangan tetap ada. Literasi masyarakat tentang ekonomi syariah masih perlu ditingkatkan. 

Tidak sedikit yang menganggap ekonomi syariah hanya soal label halal, tanpa memahami nilai dan tujuan besarnya. 

Selain itu, inovasi produk, kualitas sumber daya manusia, serta penguatan regulasi menjadi kunci agar ekonomi syariah tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga berkualitas.

Pada akhirnya, ekonomi syariah bukan hanya milik umat Islam, melainkan tawaran sistem yang menjunjung tinggi etika, keadilan, dan keberlanjutan. 

Di saat dunia mencari model ekonomi yang lebih manusiawi, ekonomi syariah berpotensi menjadi jawaban, bukan karena identitasnya, tetapi karena nilai-nilai universal yang dikandungnya. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved