Pemkab Pasangkayu
Anggaran Pasangkayu Efisiensi, Sekda: Gaji PPPK dan TPP ASN Tetap Cair Full 12 Bulan
Meski kondisi keuangan daerah sedang dalam tahap efisiensi ketat, Pemkab Pasangkayu memastikan hak pegawai
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sekda-Pasangkayu-Moh-Zain-Machmoed-saat-diwawancarai.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemkab Pasangkayu memastikan TPP ASN dan gaji PPPK paruh waktu tidak dipangkas selama setahun penuh.
- Kebijakan diambil meski keuangan daerah ketat, dengan menunda dan memangkas proyek fisik.
- Pemda memprioritaskan kesejahteraan pegawai demi menjaga kualitas pelayanan publik.
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kabar sejuk datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga PPPK paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Meski kondisi keuangan daerah sedang dalam tahap efisiensi ketat, Pemkab Pasangkayu memastikan hak-hak pegawai tetap menjadi prioritas utama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu, Moh Zain, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji PPPK tidak akan dipangkas dan bakal terakomodir selama satu tahun penuh.
"TPP tetap terakomodir selama setahun penuh dan nilainya tidak mengalami perubahan. Besarannya masih sama seperti tahun sebelumnya," ujar Moh Zain saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Ramalan Shio Besok Rabu 28 Januari 2026 : Shio Kuda Waspada Pencernaan Karena Kurang Minum Air Putih
Baca juga: Sektor Konstruksi Sulbar Meningkat Pesat, Lampaui Pertumbuhan Nasional
Moh Zain mengungkapkan bahwa saat ini kondisi fiskal daerah sedang tertekan.
Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu, sekitar 42 persen terserap untuk belanja gaji ASN, termasuk PPPK. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi terbatas.
“Dengan porsi belanja pegawai yang cukup besar, tentu berdampak pada pelaksanaan sejumlah program pembangunan. Beberapa kegiatan terpaksa ditunda atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Moh Zain mengungkapkan, Pemkab Pasangkayu harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai program prioritas, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan fisik dan pengadaan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menyesuaikan belanja daerah dengan kondisi anggaran yang tersedia.
Meski begitu, kata dia, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga stabilitas kinerja birokrasi dengan memastikan kesejahteraan ASN dan PPPK paruh waktu tetap terpenuhi.
Menurutnya, hal ini penting agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran.
“Kami mengambil kebijakan untuk memprioritaskan belanja pegawai, karena ASN dan PPPK adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Jika kesejahteraan mereka terganggu, tentu akan berdampak pada kualitas pelayanan publik,” tegas Moh Zain.
Ia menambahkan, Pemkab Pasangkayu terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar tetap efisien dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah juga berharap kebijakan efisiensi anggaran ini dapat dipahami oleh seluruh pihak sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Ke depan, kami akan terus menyesuaikan perencanaan dan pelaksanaan program agar tetap sejalan dengan kemampuan anggaran, tanpa mengabaikan kebutuhan dasar aparatur dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan
| Pemkab Pasangkayu Bahas Lima Ranperbup dalam Rapat Harmonisasi Bersama Kemenkum Sulbar |
|
|---|
| Basarnas Sulbar dan Pemkab Pasangkayu Perkuat Kerja Sama Penanganan dan Kesiapsiagaan Bencana |
|
|---|
| 37 CPNS di Pasangkayu Resmi Terima SK PNS, Ini Daftar Nama dan Instansinya |
|
|---|
| 37 CPNS Resmi Jadi PNS, Yaumil Ambo Djiwa Tekankan Integritas dan Loyalitas ASN Pasangkayu |
|
|---|
| Bupati Yaumil Ambo Djiwa Ajak Siswa Pasangkayu Kenali Potensi Sawit |
|
|---|