Opini
Dermawan di Mata Dunia tapi Lalai di Rumah Sendiri
Namun, di dalam negeri, bencana alam menimpa Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, menelan korban jiwa, memutus akses pendidikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ruben-Cornelius-Siagian.jpg)
Aristoteles menekankan bahwa negara yang baik menempatkan kesejahteraan warganya sebagai fondasi moral sebelum mengekspansi pengaruhnya (Smith, 1999).
Kant akan menyindir tindakan ini sebagai “imperatif kategoris palsu”, yaitu dermawan secara global dijadikan pembenaran moral, sementara warga domestik kehilangan hak dasar atas kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial (Kemp, 1958).
Ketimpangan ini makin kentara ketika menelaah bantuan domestic, yaitu helikopter, pesawat angkut, BBM, LPG, paket pangan, unit Starlink dikirim ke wilayah terdampak, namun data moneter tersebar dan tidak terintegrasi. Publik tidak bisa menilai efisiensi atau keadilan alokasi.
Ini menegaskan dugaan bahwa distribusi bantuan lebih dipengaruhi kepentingan elit, yaitu siapa yang mendapat perhatian, siapa yang diabaikan, bukan berdasarkan urgensi kebutuhan konstitusional.
Jika dibandingkan dengan alokasi APBN 2026, terlihat bahwa sebagian besar anggaran justru masuk ke program yang tidak langsung menyentuh warga miskin, yaitu subsidi energi, program koperasi dan investasi, pembangunan infrastruktur berkapasitas besar.
Meskipun program ini penting, proporsinya relatif besar dibanding dana bantuan langsung ke masyarakat terdampak bencana.
Hal ini menimbulkan pertanyaan kritis bahwa apakah negara mengutamakan kesejahteraan rakyat atau kepentingan strategis elit dan korporasi, sambil mempertontonkan “kedermawanan global”?
Data dan fakta ini menegaskan paradoks moral Indonesia, bahwa dermawan di mata dunia, tapi lalai di rumah sendiri. Kapasitas fiskal dan solidaritas masyarakat besar, namun politik dan birokrasi mengubahnya menjadi pertunjukan simbolik, selektif, dan sering mubazir.
Dari perspektif Pancasila dan UUD 1945, ini jelas merupakan kegagalan moral dan konstitusional. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung warga, bukan aktor global yang lebih peduli citra daripada substansi.
Jika tidak ada reformasi administratif, transparansi yang nyata, dan prioritas berbasis kebutuhan konstitusional warga, tindakan dermawan Indonesia akan tetap paradoksal, yaitu spektakuler secara nominal, namun menyisakan pahit dan marah di hati rakyatnya sendiri.
Selektivitas elit bukan sekadar salah strategi, tetapi kegagalan etis dan moral yang menyakitkan, menjijikkan, dan memalukan bagi sebuah bangsa yang mengklaim diri berlandaskan Pancasila. (*)