Opini
Depresiasi Rupiah, Fundamental Ekonomi dan Sentimen Pasar
Indeks ini mencerminkan penguatan atau pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap enam mata uang utama dunia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Dosen-FEB-Unhas-Komisaris-Utama-PTPN-IX-Muhammad-Syarkawi-Rauf.jpg)
Dimana, pertumbuhan JUB Indonesia yang lebih besar dibanding pertumbuhan JUB AS akan menyebabkan mata uang rupiah terdepresiasi terhadap dolar AS.
Demikian juga dengan kenaikan harga atau inflasi di AS dapat membuat mata uang rupiah mengalami apresiasi (menguat) terhadap dolar AS.
Jika asumsi purchasing power parity (PPP) terpenuhi maka besarnya kenaikan inflasi di AS akan proporsional terhadap besarnya apresiasi rupiah terhadap dolar AS dengan asumsi bahwa inflasi domestik tidak berubah.
Hal yang sama juga terjadi jika real interest rate (suku bunga riil) mengalami kenaikan, yaitu peningkatan selisih antara suku bunga nominal dengan inflasi.
Dimana, kenaikan suku bunga riil membuat capital account (CA) surplus, terjadi kenaikan pendapatan yang selanjutnya menyebabkan penguatan mata uang rupiah terhadap dolar AS.
Artinya, jika inflasi secara nasional mengalami penurunan maka suku bunga riil naik.
Hal ini membuat neraca modal surplus yang menyebabkan pendapatan naik dan selanjutnya membuat mata uang rupiah terapresiasi terhadap dolar AS.
Selain faktor fundamental, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga dipengaruhi oleh ekspektasi pelaku usaha terhadap perekonomian nasional yang tercermin pada rasio defisit fiskal terhadap Gross Domestic Product (GDP).
Defisit fiskal yang semakin lebar, yaitu dari sekitar 2,3 persen terhadap GDP tahun 2024 dan diperkirakan meningkat menjadi 2,78 persen terhadap GDP tahun 2025 memberikan sentimen negatif pasar terhadap nilai tukar rupiah per dolar AS.
Dimana, defisit fiskal yang semakin lebar mengindikasikan ketidakberlanjutan fiskal.
Sentimen negatif pasar terhadap mata uang rupiah dipicu oleh defisit fiskal pada tahun 2025 yang diperkirakan sebesar 2,78 persen.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata rasio defisit fiskal terhadap GDP sebesar 1,65 persen dalam 36 tahun, selama periode 1988 – 2024.
Demikian juga dengan besaran rasio utang terhadap GDP. Dimana, semakin besar rasio utang terhadap GDP maka semakin kuat sentimen negatif pasar terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Hal ini berkaitan dengan isu debt sustainability (keberlangsungan utang), yaitu kemampuan pemerintah untuk membayar utang pokok dan bunganya.
Faktanya, dalam lima tahun terakhir rasio utang terhadap GDP mendekati 40 persen, yaitu sebesar 41,1 persen tahun 2021, 39,7 persen 2022, 39,2 persen 2023 dan sebesar 38,8 persen 2024.
| Imam Lapeo : Cinta, Teladan dan Inspirator |
|
|---|
| Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI |
|
|---|
| Prabowonomics Mengubah Market Share Menjadi Market Power |
|
|---|
| Keberpihakan terhadap Ekologi Perspektif Sustainable Ethics dan Ekoteologi Kontekstual di Mamasa |
|
|---|
| Manipulasi Narasi Digital & Profesionalisme Penegakan Hukum: Melawan Arus Trial by Social Media |
|
|---|