Minggu, 26 April 2026

PBNU

Intelektual Muda NU Dukung Pengembalian Konsesi Tambang ke Pemerintah

Menurut Aras Prabowo, akan lebih bijak jika PBNU mengembalikan izin konsesi tambang ke pemerintah.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Intelektual Muda NU Dukung Pengembalian Konsesi Tambang ke Pemerintah
Tribun-Sulbar.com/Dr Muhammad Aras Prabowo
KONSESI TAMBANG - Intelektual Muda NU Dr Muhammad Aras Prabowo 

TRIBUN-SULBAR.COM - Sejumlah intelektual muda di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera mengembalikan konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi.

Mereka menilai, kepemilikan dan pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan seperti NU berisiko merusak marwah NU sebagai jam’iyah, dan dapat membawa mudarat jauh lebih besar dibanding manfaatnya.

Salah satu suara paling tegas datang dari kader muda, Dr. Muhammad Aras Prabowo.

Baca juga: Masalah DJBC: Bukti Krisis Adab

Menurut Aras Prabowo, akan lebih bijak jika PBNU mengembalikan izin konsesi tambang ke pemerintah.

Hemat, doktor ilmu akuntasi itu, potensi sumber daya NU sudah cukup untuk kemajuan jam’iyah NU.

Ia menegaskan, NU harus tetap berperan sebagai“Guru Bangsa Indonesia” organisasi moral dan sosial yang senantiasa mengingatkan kebijakan yang merugikan masyarakat.

Dalam pandangannya, soal tambang sebaiknya dilepas agar NU bisa kembali fokus pada fungsi utamanya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.

“NU harus tetap menjadi Guru Bangsa Indonesia, yang senantiasa mengingatkan jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat,” tegas akademisi Universitas Islam Nahdlatul Ulama Indonesia (UNISIA) itu.

Soal tambang, lanjut Aras, sebaiknya PBNU menggelar Bahtsul Masail soal hukum dan tatakelola tambang berdasarkan ajaran Aswaja.

Hasil Bahtsul Masail itu, kata dia, dijadikan policy brief dan pedoman pemerintah untuk kebijakan pertambangan.

Pendekatan demikian, menurutnya, akan jauh lebih memberi manfaat bagi orang banyak daripada PBNU sebagai pengelola tambang.

Dr. Aras juga menyoroti bencana lingkungan dan kerusakan sosial yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di Aceh dan Pulau Sumatera.

Kondisi terebut, mesti menjadi alasan kuat bagi PBNU untuk mempertimbangkan pengembalian izin konsesi.

Ia menilai krisis tersebut bisa menjadi pijakan moral bagi PBNU untuk mengambil keputusan yang benar, sekaligus menjadi jalan islah dalam polemik internal organisasi.

Seruan ini mendapat dukungan dari tokoh senior NU sekaligus mantan Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved