Wanita di Bogor Dibunuh Tetangga saat Salat Magrib di Masjid, Pelaku Tak Terima Ditagih Korban

Kasat Rreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan  pembunuhan ini dipicu masalah utang-piutang. 

Editor: Abd Rahman
Istimewa
PEMBUNUHAN DI MASJID- Pembunuhan sadis terjadi di Kampung Parigi, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).Seorang wanita inisial N (59) tewas di tangan tetanggaya sendiri inisial NAF (32). 
Ringkasan Berita:
  •  Seorang wanita inisial N (59) tewas di tangan tetanggaya sendiri inisial NAF (32) 
  • Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban sedang salat Margrib di Masjid di Kampung Parigi, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
  • Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan balok kayu saat korban sedang sujud.
  • Motifnya karena utang piutang
 

 

TRIBUN-SULBAR.COM- Pembunuhan sadis terjadi di Kampung Parigi, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Seorang wanit inisial N (59) tewas di tangan tetanggaya sendiri inisial NAF (32).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban sedang salat Margrib di Masjid.

Baca juga: PUPR Polman Kucurkan Rp3,3 Miliar Benahi Drainase di Kota Polewali

Penganiayaan berujung korban tewas tersebut bermula dari korban meminta uangnya yang dititipkan kepada pelaku Rp12.450.000.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (21/11/2025).

Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan balok kayu saat korban sedang sujud.

Kasat Rreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan  pembunuhan ini dipicu masalah utang-piutang. 

Korban, N, menagih uang tabungan yang ia titipkan kepada pelaku, NAF. 

Uang senilai Rp 12.450.000 itu rencananya akan digunakan korban untuk ibadah umrah.

"Tabungan itu ditabung sudah berjalan dua tahun, sehari itu Rp 50 ribu, Rp 100 ribu menyesuaikan penghasilan korban," jelas AKP Anggi, Sabtu (22/11/2025).

Aksi brutal NAF dimulai setelah ia sempat cekcok dengan korban terkait pengembalian uang. 

Pelaku awalnya bertamu untuk membicarakan uang, sempat berdiam di rumah korban karena kondisi hujan.

Puncaknya, saat korban sedang salat Magrib

"Tersangka mengambil balok kayu kemudian menghampiri korban dan memukulkan kayu tersebut pada saat korban sedang solat di posisi sujud pada bagian kepala," ungkap Anggi.

Pelaku tak berhenti sampai di situ. 

Setelah korban sempat melakukan perlawanan, NAF terus memukuli tubuh korban dengan balok kayu hingga tewas di tempat.

Pelaku Ditangkap dalam 8 Jam

AKP Anggi menambahkan, pelaku NAF berhasil dibekuk kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban pada Jumat (21/11/2025) malam.

Baca juga: "Lawan Hasil Rapat Harian Syuriah" Gus Yahya Tegaskan Tak Akan Mundur dari Ketum PBNU

"Tim dapat mengungkap dan mengamankan pelaku pukul 03.00 WIB, tepatnya 8 jam. Alhamdulillah tim dapat mengungkap dan menangkap terkait dengan peristiwa tersebut," tutupnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved