Wanita di Bogor Dibunuh Tetangga saat Salat Magrib di Masjid, Pelaku Tak Terima Ditagih Korban
Kasat Rreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan pembunuhan ini dipicu masalah utang-piutang.
Ringkasan Berita:
- Seorang wanita inisial N (59) tewas di tangan tetanggaya sendiri inisial NAF (32)
- Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban sedang salat Margrib di Masjid di Kampung Parigi, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
- Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan balok kayu saat korban sedang sujud.
- Motifnya karena utang piutang
TRIBUN-SULBAR.COM- Pembunuhan sadis terjadi di Kampung Parigi, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Seorang wanit inisial N (59) tewas di tangan tetanggaya sendiri inisial NAF (32).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban sedang salat Margrib di Masjid.
Baca juga: PUPR Polman Kucurkan Rp3,3 Miliar Benahi Drainase di Kota Polewali
Penganiayaan berujung korban tewas tersebut bermula dari korban meminta uangnya yang dititipkan kepada pelaku Rp12.450.000.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (21/11/2025).
Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan balok kayu saat korban sedang sujud.
Kasat Rreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan pembunuhan ini dipicu masalah utang-piutang.
Korban, N, menagih uang tabungan yang ia titipkan kepada pelaku, NAF.
Uang senilai Rp 12.450.000 itu rencananya akan digunakan korban untuk ibadah umrah.
"Tabungan itu ditabung sudah berjalan dua tahun, sehari itu Rp 50 ribu, Rp 100 ribu menyesuaikan penghasilan korban," jelas AKP Anggi, Sabtu (22/11/2025).
Aksi brutal NAF dimulai setelah ia sempat cekcok dengan korban terkait pengembalian uang.
Pelaku awalnya bertamu untuk membicarakan uang, sempat berdiam di rumah korban karena kondisi hujan.
Puncaknya, saat korban sedang salat Magrib
"Tersangka mengambil balok kayu kemudian menghampiri korban dan memukulkan kayu tersebut pada saat korban sedang solat di posisi sujud pada bagian kepala," ungkap Anggi.
Pelaku tak berhenti sampai di situ.
Setelah korban sempat melakukan perlawanan, NAF terus memukuli tubuh korban dengan balok kayu hingga tewas di tempat.
Pelaku Ditangkap dalam 8 Jam
AKP Anggi menambahkan, pelaku NAF berhasil dibekuk kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban pada Jumat (21/11/2025) malam.
Baca juga: "Lawan Hasil Rapat Harian Syuriah" Gus Yahya Tegaskan Tak Akan Mundur dari Ketum PBNU
"Tim dapat mengungkap dan mengamankan pelaku pukul 03.00 WIB, tepatnya 8 jam. Alhamdulillah tim dapat mengungkap dan menangkap terkait dengan peristiwa tersebut," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Kunci Jawaban Modul 2 PSE 2 PPG Daljab 2024 Lengkap: Soal Pilihan Ganda dan Studi Kasus Etika Guru |
|
|---|
| Shio Paling Beruntung Hari Ini : Naga Sangat Stabil, Kambing dan Ayam Banjir Keberuntungan |
|
|---|
| Polisi Dalami Adanya Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain Kasus Hilangnya Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Besok, 3 Bintang Ini Diprediksi Bernasib Paling Apes, Ada Masalah Karier dan Asmara |
|
|---|
| Anak di Lampung Gorok Leher Ayah Kandung hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/dis-terjadi-di-Kampung-P.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.