Bansos 2025

CEK Bansos Kesra Akhir November 2025, Akan Cair Rp 900 Ribu ke Rekening Himbara

Bansos akan cair lewat rekening himbara, atau bank milik negara, BNI, Mandiri, BNI dan BTN.

Editor: Nurhadi Hasbi
Instagram @kemensosri
Pencairan Bansos Tunai Rp 900 Ribu dari Kementerian Sosial RI Akhir November 2025 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kabar baik untuk para penerima manfaat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Akhir November 2025, bansos Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) akan cair.

Bansos akan cair lewat rekening himbara, atau bank milik negara, BNI, Mandiri, BNI dan BTN.

Total BLT kesra akan cair akhir November 2025 sebesar Rp 900 ribu.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 7 T Bansos Oktober-November 2025, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Pencairan bansos Akhir November 2025 merupakan pencairan Triwulan IV atau terakhir di Tahun 2025.

Akhir November 2025 ini, sebanyak 35 juta KPM akan menerima dan cair secara bertahap.

Ini merupakan program bantuan sosial rutin yang dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Jenis bantuan tersebut di antaranya yakni : 

Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako

Program ini telah berjalan sejak beberapa tahun lalu kepada KPM yang telah terdata.

Adapun BLT Reguler bersifat berkelanjutan, tidak terbatas pada periode tertentu seperti BLT Kesra 2025.

Dengan kata lain, jika BLT Kesra 2025 bersifat tambahan sementara, maka BLT Reguler adalah bantuan pokok yang diberikan secara berkelanjutan sepanjang tahun.

Semua penyaluran dilakukan setelah verifikasi ketat bersama pendamping, pemda, dan BPS untuk memastikan bansos lebih akurat dan tepat sasaran.

Sebelumnya pemerintah terus melakukan Groundcheck Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terus dilakukan untuk memastikan data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah benar-benar akurat, mutakhir, dan tepat sasaran.

Melalui proses groundcheck, para pendamping sosial melakukan verifikasi langsung kepada penerima manfaat bantuan sosial reguler maupun Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), memastikan setiap data mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Dari hasil verifikasi tersebut, ditemukan pula sejumlah penerima bantuan yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria, dan akan digantikan oleh masyarakat lain yang lebih berhak.

Warga masuk ketegori ekonomi kebawah dapat melakukancCek berkala status penerima BLTS Kemensos 2025 Kemensos yang disalurkan hingga Desember 2025. 

Bagi warga yang benar-benar berhak akan langsung ditransfer ke rekening Himbara, atau via Kantor Pos sebesar Rp 900 ribu. 

Penerima  tinggal cek rekening Himbara, Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta  Bank Syariah Indonesia/BSI.

Ada dua cara yang mudah yang bisa kamu lakukan di manapun saja. 

Bisa di rumah, atau sedang berada di manapun. 

Cara Mudah Cek Nama Penerima BLTS Melalui Situs Resmi Kemensos RI 

Klik situs resmi Kemensos atau klik  https://cekbansos.kemensos.go.id atau Klik di SINI

Isilah data wilayah tempat tinggal meliputi,  Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)

Ketik nama lengkap sesuai KTP 

Ketik kode captcha yang muncul di layar handphone atau Laptop

Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian. 

Kemudian lihat keterangan yang muncul, terkait masuk dalam status penerima atau tidak. 

Saat muncul nama kalian mungkin saja lebih dari satu nama, namun perbedaan ada pada nomor NIK yang tertera. 

Untuk itu pastikan nama dan NIK KTP kamu sesuai yang tertera. 

Cara Lihat  Nama  Penerima BLT Melalui Aplikasi Cek Bansos 

Download  aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store

Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama

Isi data wilayah domisili secara lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)

Masukkan nama lengkap sesuai KTP

Selesaikan verifikasi keamanan (captcha)

Tekan tombol “Cari Data”.

Demikian info terbaru semoga kalian yang membutuhkan menjadi satu di antara penerima BLT Rp 900 Ribu. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved