Kemenkum Sulawesi Barat
Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik
Aturan tersebut memberikan pembaruan signifikan pada sistem pengelolaan royalti lagu dan/atau musik.
Pemerintah, lanjutnya, juga tengah mendorong penyusunan pedoman tarif royalti bagi UMKM serta mekanisme distribusi royalti unclaim untuk memastikan seluruh pihak mendapatkan manfaat ekonomi yang layak dari karya cipta.
Menurutnya, tidak boleh ada satu pun pencipta yang karyanya dimanfaatkan tanpa penghargaan yang semestinya. Setiap lagu memiliki nilai, dan setiap nilai harus dilindungi. Pemerintah juga tengah menyusun revisi undang-undang hak cipta yang diinisiasi Dewan Perwakilan Rakyat.
Melalui audiensi ini, Kementerian Hukum mengajak seluruh pelaku industri musik untuk aktif berkolaborasi dalam mewujudkan ekosistem musik yang sehat dan berintegritas.
Pelindungan hak cipta bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
“Kuncinya adalah justice and fairness sehingga kita dapat memastikan keberlanjutan industri musik Indonesia,” tutup Supratman.
Terkait dengan itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung upaya yang dilakukan oleh Menteri Hukum.
Sehingga diharapkan memberi dampak terhadap perlindungan KI di Indonesia.(*)
| LMKN Bahas Skema Pembayaran Royalti Lagu Bersama PRSSNI |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi Hukum DPRD Polewali Mandar |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sulbar Nyatakan Kesiapan Pelaksanaan Pelantikan MKNW |
|
|---|
| Galang Dukungan Inisiasi Indonesia Tentang Royalti,Menkum RI Bertemu Perwakilan China-Asean di Xi’an |
|
|---|
| Kemenkum Sulbar Dorong Perencanaan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Lewat Ranpergub Kebencanaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/kelola-lintas-batas-yang-adil-dan-efisien.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.