Kemenag Resmi Izinkan Umrah Mandiri Tanpa Travel,Ini Cara Daftar di Aplikasi Nusuk Arab Saudi

Platform Nusuk yang dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ini menyediakan berbagai layanan terpadu

Editor: Abd Rahman
ist
Haji mamuju Pulang - 258 jemaah haji asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, tiba di Asrama Haji Embarkasi Makassar, Selasa (6/5/2025) sore. Mereka dijadwalkan terbang dari Bandara Jeddah, Arab Saudi, pada Selasa, 17 Juni 2025 usai melaksanakan ibadah haji. Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Mamuju, Kuddus, para jemaah tersebut tergabung dalam Kloter 10 dan akan mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 01.45 WITA. 

Pilih & Pesan Paket: Pilih paket layanan yang diinginkan, kemudian lakukan pemesanan paket.

Isi Dokumen: Isi dan unggah dokumen yang dibutuhkan, termasuk:

Paspor (masa berlaku minimal 6 bulan).

Foto formal dengan latar belakang putih.

Bukti tempat tinggal (misalnya KTP/SIM).

Bukti vaksinasi Meningitis dan Influenza (Buku Kuning) sebagai syarat kesehatan.

Penerbitan Visa: Proses penerbitan visa akan dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Catatan Visa: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengizinkan jemaah umrah menggunakan berbagai jenis visa, seperti visa kunjungan pribadi/keluarga, visa transit, visa turis, atau visa kerja.

Syarat Wajib Calon Jemaah Umrah Mandiri

Dalam Pasal 87A UU PIHU terbaru, disebutkan lima syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon jemaah yang hendak melaksanakan umrah secara mandiri:

a. Beragama Islam

b. Memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan dari tanggal pemberangkatan

c. Memiliki tiket pesawat tujuan Arab Saudi yang sudah jelas tanggal keberangkatan dan kepulangannya

d. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter

e. Memiliki visa serta tanda bukti pembelian paket layanan dari penyedia layanan melalui Sistem Informasi Kementerian.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved