SOSOK Hacker Bjorka Terkuak,Pria Asal Manado Ditangkap,Hacker 4,9 Juta Data Nasabah Demi Uang
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus, turut menjelaskan perihal penangkapan Bjorka.
Namun, karena beberapa platform di dark web ditutup secara hukum oleh di beberapa negara, Bjorka pun berpindah-pindah dari satu aplikasi ke aplikasi lainnya.
Lantas, untuk menyamarkan dirinya dan menghindari patroli siber, Bjorka kerap mengganti username.
Ia sempat berganti username menjadi Skywave.
Pada Maret 2025, kembali berganti menjadi Shint Hunter dan di bulan Agustus berubah nama menjadi Opposite 6890.
Kini, Bjorka alias WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari breach forum, lalu diunggah di dark forum.
Baca juga: Bahaya Tersembunyi Miokarditis: Waspadai Gejala Meski Tubuh Sehat
WFT dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adapun ancaman hukumannya, paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.
Lulusan SMK
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menegaskan, WFT bukan merupakan seorang ahli Information Technology (IT).
“Hanya orang yang tidak lulus SMK. Namun, sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT,” ucap Fian dalam kesempatan yang sama.
“Jadi, dia mempelajari segala sesuatunya itu hanya dari IT dan melalui komunitas-komunitas media sosial,” tambah dia.
Saat melancarkan aksinya, Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon memastikan WFT beraksi seorang diri di rumahnya tanpa bantuan orang lain.
“Ya, sehari-hari dia tidak ada pekerjaan, jadi memang setiap hari hanya di depan komputer. Dia sudah lama sekali dari 2020, dia sudah mulai mengenal dan mempelajari komunitas dark web, dark forum,” ungkap Herman.
“Dari situlah pelan-pelan dia mulai mempelajari bagaimana mencari uang di dunia dark web, di dunia komputer. Ya, itu saja,” tambah dia.Berdasarkan hasil penelusuran, WFT menjual data di dark web dengan nilai puluhan juta.
Namun, itu tergantung dengan kesepakatan pelaku dan pembeli.
Eks Gedung SMKS Prima Karya Siap Jadi Sekolah Rakyat Prabowo, Sekda Mateng Pimpin Bersih-bersih |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Subsidi Terbaru, Berlaku Oktober 2025 |
![]() |
---|
Ini Waktu Mustajab Doa Setelah Ashar Menurut Syeikh Ali Jaber di Hari Jumat |
![]() |
---|
54 Koperasi Merah Putih di Mateng Hanya Satu yang Jalan, Gegara Bank Himbara Tak Cairkan Modal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Warga Dusun Kumboli Pasangkayu Geger, Temukan Pria 58 Tahun Tewas Tergantung di Kebun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.