Lecehkan Pasien 17 Tahun, Dokter di RSUD Batara Guru Belopa,Luwu Ditetapkan Tersangka

Kasus ini terungkap saat kakak korban mendengar cerita pengalaman buruknya adiknya berusia 17 tahun saat operasi gigi di RS.

Editor: Abd Rahman
istemewa
Ilustrasi- DOKTER LECEHKAN PASIEN - Seorang Dokter inisial JHS di RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap pasien. 

“Dalam perspektif kami, tersangka belum tentu bersalah secara hukum. Statusnya belum terdakwa. Karena itu, kami harus memprosesnya secara internal terlebih dahulu,” tegas dr Daud.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban terkait dugaan pelecehan seksual saat korban dirawat di sebuah fasilitas kesehatan di Luwu.

Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial setelah kakak korban membagikan pengakuan adiknya melalui akun Instagram @infokotapalopo.

Dalam unggahan itu, ia menyebut peristiwa terjadi saat korban dirawat seorang diri di ruang perawatan.

Dokter yang diduga pelaku datang lebih awal dari jadwal visite sambil membawa cokelat.

“Adikku ketakutan karena dokter itu datang tiba-tiba bawa cokelat. Dia peluk dua kali dan meraba-raba. Adikku baru 17 tahun, sekarang trauma,” tulis akun tersebut.

Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan dan menjamin perlindungan terhadap korban. (*)

Penulis : Muh Sauki Maulana

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi tetapkan dokter di luwu tersangka pelecehan pasien status asn terancam dicabut

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved