Lecehkan Pasien 17 Tahun, Dokter di RSUD Batara Guru Belopa,Luwu Ditetapkan Tersangka
Kasus ini terungkap saat kakak korban mendengar cerita pengalaman buruknya adiknya berusia 17 tahun saat operasi gigi di RS.
“Dalam perspektif kami, tersangka belum tentu bersalah secara hukum. Statusnya belum terdakwa. Karena itu, kami harus memprosesnya secara internal terlebih dahulu,” tegas dr Daud.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban terkait dugaan pelecehan seksual saat korban dirawat di sebuah fasilitas kesehatan di Luwu.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial setelah kakak korban membagikan pengakuan adiknya melalui akun Instagram @infokotapalopo.
Dalam unggahan itu, ia menyebut peristiwa terjadi saat korban dirawat seorang diri di ruang perawatan.
Dokter yang diduga pelaku datang lebih awal dari jadwal visite sambil membawa cokelat.
“Adikku ketakutan karena dokter itu datang tiba-tiba bawa cokelat. Dia peluk dua kali dan meraba-raba. Adikku baru 17 tahun, sekarang trauma,” tulis akun tersebut.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan dan menjamin perlindungan terhadap korban. (*)
Penulis : Muh Sauki Maulana
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi tetapkan dokter di luwu tersangka pelecehan pasien status asn terancam dicabut
Miris! Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Siswa di Ruang BK, Disaksikan dan Dibiarkan Orang Tua Pelaku |
![]() |
---|
Gegara Sisa 25 Menit, Pria di Sidrap Tega Habisi Nyawa Wanita Teman Kencan di Kamar Wisma |
![]() |
---|
Rekomendasi Destinasi Wisata untuk Warga Sulbar Liburan di Makassar, Air Terjun Bissappu |
![]() |
---|
Pendaftaran Beasiswa Kalla 2025 Segera Tutup, Yuk Buruan Daftar |
![]() |
---|
Setelah Makassar dan Sulsel, Kini Gedung DPRD Provinsi NTB Dibakar Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.