Utang Kereta Cepat
Segini Utang Kereta Cepat dari Gagasan Jokowi, Menkeu Purbaya Tolak Keras Dibayar Lewat APBN
Proyek strategis nasional yang didanai utang pemerintah kepada China tersebut kini dinilai menjadi beban keuangan negara.
TRIBUN-SULBAR.COM – Polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang digagas saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini kembali menjadi sorotan publik.
Proyek strategis nasional yang didanai utang pemerintah kepada China tersebut kini dinilai menjadi beban keuangan negara.
Sejak awal, proyek ini menuai kritik dan penolakan dari berbagai pihak.
Meski demikian, proyek tetap dilanjutkan karena dipaksakan oleh Jokowi.
Akibatnya, kini menimbulkan tanggungan utang yang signifikan.
Sorotan publik makin tajam setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan menolak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang Kereta Cepat tersebut.
Penolakan tersebut merupakan respons atas usulan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, yang menyarankan agar pemerintah ikut menanggung pembayaran utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Menurut Purbaya, PT Danantara selaku pengelola proyek telah memiliki manajemen dan pendapatan dividen yang besar setiap tahunnya.
"KCIC berada di bawah Danantara. Mereka sudah punya manajemen dan dividen sendiri," ujar Purbaya dalam Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Ia menyebut Danantara menerima dividen sekitar Rp80 triliun per tahun, sehingga dinilai cukup untuk menutupi beban utang KCIC tanpa harus mengandalkan APBN.
"Jangan semuanya dibebankan ke pemerintah lagi. Kalau seperti ini, semua dibebankan ke negara, termasuk dividen mereka. Padahal ini seharusnya dipisah antara swasta dan pemerintah," tegasnya.
Pemerintah Cari Skema Pembayaran
Polemik utang Whoosh turut ditanggapi pihak Istana.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah saat ini tengah mencari skema untuk menyelesaikan kewajiban utang proyek KCIC.
"Beberapa waktu lalu sudah dibahas agar beban keuangan ini bisa dicarikan jalan keluar," ujarnya di depan kediaman Presiden Prabowo Subianto, Minggu (12/10/2025) malam.
Prasetyo menegaskan, proyek Whoosh merupakan bagian dari moda transportasi publik yang perlu didukung pengembangannya.
"Faktanya, Whoosh kini menjadi salah satu moda transportasi yang sangat membantu mobilitas masyarakat, terutama dari Jakarta ke Bandung," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan wacana pemerintah memperpanjang rute kereta cepat hingga ke Surabaya, Jawa Timur.
"Kita ingin agar proyek ini berkembang, tidak hanya berhenti di Jakarta–Bandung, tapi bisa sampai ke Surabaya," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Utang dan Cost Overrun Membengkak
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung awalnya dirancang sebagai proyek kerja sama murni antarperusahaan (business to business/B2B).
Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah terpaksa menggelontorkan dana APBN untuk menyelamatkan proyek akibat pembengkakan biaya (cost overrun).
KCIC, perusahaan patungan Indonesia–China yang mengelola proyek, mencatatkan kerugian triliunan rupiah sejak masa pembangunan.
Mayoritas saham KCIC dimiliki PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium BUMN yang dipimpin PT KAI.
Kerugian tersebut menjadi beban keuangan bagi empat BUMN Indonesia pemegang saham di PSBI.
Biaya konstruksi membengkak dari rencana awal, membuat perusahaan harus menanggung tambahan kewajiban berupa utang pokok dan bunga.
Rincian Utang dan Bunga
Mengutip data dari Kompas.com, total investasi proyek KCJB mencapai 7,27 miliar dolar AS atau sekitar Rp120,38 triliun (kurs Rp16.500).
Sekitar 75 persen dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan skema bunga tetap (fixed) sebesar 2 persen per tahun selama 40 tahun.
Skema ini ternyata jauh lebih mahal dibandingkan proposal Jepang yang menawarkan bunga hanya 0,1 persen per tahun.
Selain itu, KCIC juga melakukan penarikan utang tambahan sebesar 1,2 miliar dolar AS akibat pembengkakan biaya.
Tambahan utang tersebut memiliki bunga lebih tinggi, yakni di atas 3 persen per tahun.
Komposisi Pembiayaan dan Beban Negara
Sebagian besar pembiayaan proyek Whoosh ditopang pinjaman dari CDB, ditambah penyertaan modal pemerintah melalui APBN, serta kontribusi ekuitas dari konsorsium BUMN Indonesia dan perusahaan China, sesuai porsi saham masing-masing di KCIC.
Untuk menutup cost overrun, tambahan utang juga dibagi antara pihak Indonesia dan China:
60 persen ditanggung oleh konsorsium Indonesia,
40 persen oleh pihak China.
Dikutip dari Kompas.com (9 Januari 2024), Direktur Utama PT KAI saat itu, Didiek Hartantyo, merinci struktur utang tambahan senilai 542,7 juta dolar AS, terbagi sebagai berikut:
325,6 juta dolar AS dalam denominasi dolar AS, dengan bunga 3,2 persen,
217 juta dolar AS dalam denominasi yuan (RMB), dengan bunga 3,1 persen.
“Tingkat suku bunga flat selama tenor 45 tahun. Loan dalam dolar AS 3,2 persen, dan dalam RMB 3,1 persen,” ujar Didiek.
Ia menambahkan, pinjaman tersebut digunakan untuk menutupi porsi cost overrun yang menjadi tanggungan konsorsium Indonesia sebesar 75 persen, sementara 25 persen sisanya dipenuhi melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN.
“Pinjaman dari CDB merupakan pendanaan cost overrun dari porsi konsorsium Indonesia sebesar 542,7 juta dolar AS. Porsi ekuitas konsorsium telah dipenuhi dari PMN,” ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun-Timur.com
| UT Majene Menyapa, Optimalkan Belajar Jarak Jauh dengan Tutorial dan Kurikulum Baru |
|
|---|
| Seluruh Bupati Angkat Tangan Karena Tekanan Fiskal, Nasib Porprov Sulbar 2026 Ada di KONI |
|
|---|
| Tak Ada Kabupaten Siap Jadi Tuan Rumah, SDK Serahkan Nasib Porprov 2026 ke KONI Sulbar |
|
|---|
| Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi di Sulbar, 1 Orang Jadi Tersangka |
|
|---|
| Khawatir picu konflik, Warga Pertanyakan Tuntutan Pengukuran di Tikke Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Saat-Jokowi-dan-Prabowo-bersama-menaiki-kereta-MRT-dari-Stasiun-Lebak-Bulus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.