TOPIK
Utang Kereta Cepat
-
LOHPU: Regulasi Proyek Kereta Cepat Bertentangan, Menkeu Wajar Menolak Bayar Utang Pakai APBN
Menurutnya, sejumlah aturan lama masih berlaku, termasuk Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59 Tahun 1972.
-
Segini Utang Kereta Cepat dari Gagasan Jokowi, Menkeu Purbaya Tolak Keras Dibayar Lewat APBN
Proyek strategis nasional yang didanai utang pemerintah kepada China tersebut kini dinilai menjadi beban keuangan negara.