Makan Siang Gratis
DPRD Mamuju Minta Program Makan Bergizi Gratis Gunakan 80 Persen Produk Lokal
Sesuai ketentuan, program MBG diwajibkan menyerap minimal 80 persen produk lokal.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/DPRD-Mamuju-rapat-gabungan-di-Gedung-DPRD-Mamuju-Selasa-1032026.jpg)
Ringkasan Berita:
- DPRD Mamuju menegaskan program Makan Bergizi Gratis harus menggunakan minimal 80 persen produk lokal.
- DPRD juga menemukan sejumlah dapur SPPG belum memenuhi standar kelayakan dan sanitasi.
- Dari 28 SPPG di Mamuju, baru 8 yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, mengatakan keberhasilan program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG), melainkan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
"Program ini adalah program kita semua. Ini merupakan program nasional dan wajib hukumnya kita sukseskan. Apa yang kurang, kita berupaya untuk perbaiki bersama," ujar Syamsuddin usai memimpin rapat gabungan komisi di Gedung DPRD Mamuju, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: Efek Program MBG, Harga Telur di Mamuju Kian Mahal
Baca juga: Abon MBG di Mamuju Tengah Diduga Berulat, GMNI Soroti Kualitas Menu dan Standar Gizi
DPRD Soroti Pemanfaatan Produk Lokal
Syamsuddin menegaskan salah satu poin krusial dalam pengawalan program gagasan Presiden Prabowo Subianto ini adalah pemanfaatan potensi daerah.
Sesuai ketentuan, program MBG diwajibkan menyerap minimal 80 persen produk lokal.
"Kita mau koordinasikan bagaimana ketahanan pangan kita, di mana program ini menyatakan harus menggunakan produk lokal minimal 80 persen. Ini yang akan terus kita kawal," tuturnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengungkap sejumlah temuan hasil kunjungan lapangan.
Syamsuddin menyoroti masih banyak dapur SPPG yang belum memenuhi standar kelayakan, seperti ketiadaan plafon, lantai yang belum dikeramik, hingga peralatan masak yang tidak sesuai spesifikasi.
Selain infrastruktur fisik, persoalan administrasi lingkungan juga menjadi sorotan.
Dari 28 SPPG yang ada di Kabupaten Mamuju, tercatat baru delapan yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Kami memberikan tenggat waktu selama enam bulan kepada SPPG yang belum memiliki izin untuk segera merampungkannya secara keseluruhan," tegas Syamsuddin.
Terkait langkah perbaikan ke depan, DPRD Mamuju berencana membangun kesepahaman yang lebih kuat dengan Satuan Tugas (Satgas) Pemerintah Daerah yang diketuai Wakil Bupati, Yuki Permana.
Syamsuddin menjelaskan sinkronisasi antara SPPG, Satgas, dan ahli gizi sangat diperlukan agar standar gizi makanan sampai ke tangan penerima manfaat dengan tepat.
"DPRD tetap mengawal, baik dengan turun ke lapangan maupun membangun komunikasi dengan pihak Satgas. Kami ingin memastikan standar gizi dan label harga dicantumkan secara transparan untuk menghindari isu-isu yang tidak diinginkan," tambahnya.
Mengenai adanya dugaan intervensi mitra terhadap SPPG serta kekurangan fasilitas, DPRD telah meminta laporan tertulis secara resmi dari pihak pengelola untuk ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi pimpinan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
| Pakai Teknologi IT, Polisi Akan Ikut Awasi Makan Bergizi Gratis di Sulbar |
|
|---|
| Program Makanan Bergizi Gratis: Pemprov Sulbar Siap Dukung Meski Anggaran Masih Jadi Perdebatan |
|
|---|
| Ratusan Siswa MI Al Chaeryiah Mamuju Kena Prank, Dijanji Makan Siang Gratis Nyatanya Tidak Ada |
|
|---|
| Program Makan Siang Gratis Belum Berjalan di Majene, Guru Bertanya-tanya |
|
|---|
| Kepala Dinas Pendidikan Pasangkayu Ogah Menjawab Soal Program Makan Siang Gratis Belum Dimulai |
|
|---|