Sabtu, 11 April 2026

Makan Siang Gratis

DPRD Mamuju Minta Program Makan Bergizi Gratis Gunakan 80 Persen Produk Lokal

Sesuai ketentuan, program MBG diwajibkan menyerap minimal 80 persen produk lokal.

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto DPRD Mamuju Minta Program Makan Bergizi Gratis Gunakan 80 Persen Produk Lokal
Tribun-Sulbar.com/Suandi
MBG - DPRD Mamuju rapat gabungan di Gedung DPRD Mamuju, Selasa (10/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Mamuju menegaskan program Makan Bergizi Gratis harus menggunakan minimal 80 persen produk lokal.
  • DPRD juga menemukan sejumlah dapur SPPG belum memenuhi standar kelayakan dan sanitasi.
  • Dari 28 SPPG di Mamuju, baru 8 yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, mengatakan keberhasilan program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG), melainkan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

"Program ini adalah program kita semua. Ini merupakan program nasional dan wajib hukumnya kita sukseskan. Apa yang kurang, kita berupaya untuk perbaiki bersama," ujar Syamsuddin usai memimpin rapat gabungan komisi di Gedung DPRD Mamuju, Selasa (10/3/2026).

Baca juga: Efek Program MBG, Harga Telur di Mamuju Kian Mahal

Baca juga: Abon MBG di Mamuju Tengah Diduga Berulat, GMNI Soroti Kualitas Menu dan Standar Gizi

DPRD Soroti Pemanfaatan Produk Lokal

Syamsuddin menegaskan salah satu poin krusial dalam pengawalan program gagasan Presiden Prabowo Subianto ini adalah pemanfaatan potensi daerah.

Sesuai ketentuan, program MBG diwajibkan menyerap minimal 80 persen produk lokal.

"Kita mau koordinasikan bagaimana ketahanan pangan kita, di mana program ini menyatakan harus menggunakan produk lokal minimal 80 persen. Ini yang akan terus kita kawal," tuturnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengungkap sejumlah temuan hasil kunjungan lapangan.

Syamsuddin menyoroti masih banyak dapur SPPG yang belum memenuhi standar kelayakan, seperti ketiadaan plafon, lantai yang belum dikeramik, hingga peralatan masak yang tidak sesuai spesifikasi.

Selain infrastruktur fisik, persoalan administrasi lingkungan juga menjadi sorotan.

Dari 28 SPPG yang ada di Kabupaten Mamuju, tercatat baru delapan yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Kami memberikan tenggat waktu selama enam bulan kepada SPPG yang belum memiliki izin untuk segera merampungkannya secara keseluruhan," tegas Syamsuddin.

Terkait langkah perbaikan ke depan, DPRD Mamuju berencana membangun kesepahaman yang lebih kuat dengan Satuan Tugas (Satgas) Pemerintah Daerah yang diketuai Wakil Bupati, Yuki Permana.

Syamsuddin menjelaskan sinkronisasi antara SPPG, Satgas, dan ahli gizi sangat diperlukan agar standar gizi makanan sampai ke tangan penerima manfaat dengan tepat.

"DPRD tetap mengawal, baik dengan turun ke lapangan maupun membangun komunikasi dengan pihak Satgas. Kami ingin memastikan standar gizi dan label harga dicantumkan secara transparan untuk menghindari isu-isu yang tidak diinginkan," tambahnya.

Mengenai adanya dugaan intervensi mitra terhadap SPPG serta kekurangan fasilitas, DPRD telah meminta laporan tertulis secara resmi dari pihak pengelola untuk ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi pimpinan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved