Pilkada Kembali ke DPRD
PMII Wallacea Mamuju Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Nilai Mengancam Demokrasi
Ketua PMII Wallacea Asrullah menilai, mekanisme tersebut berpotensi melemahkan demokrasi dan mengurangi keterwakilan aspirasi rakyat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-PMII-Komisariat-Universitas-Wallacea-Asrullah.jpg)
Ringkasan Berita:
- PMII Universitas Wallacea menolak wacana Pilkada melalui DPRD, karena dinilai berpotensi melemahkan demokrasi dan mengurangi keterwakilan aspirasi rakyat.
- Ketua PMII Wallacea, Asrullah, menegaskan Pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat sebagai bentuk hak konstitusional dan partisipasi politik.
- PMII menilai pemilihan melalui DPRD berisiko mengedepankan kepentingan partai politik, sehingga dapat menurunkan kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses politik daerah.
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Wallace, Cabang Mamuju, menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Ketua PMII Wallacea Asrullah menilai, mekanisme tersebut berpotensi melemahkan demokrasi dan mengurangi keterwakilan aspirasi rakyat.
“Pemilihan kepala daerah harus tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, tanpa perantara. Ini penting untuk menjamin aspirasi masyarakat benar-benar terwakili,”kata Asrullah dalam pernyataan tertulisnya kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: Ketua PMII Wallacea Desak Pemda Mateng Segera Tuntaskan Tapal Batas Desa
Asrullah menegaskan, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya di tingkat daerah.
Menurutnya, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD berisiko menempatkan kepentingan partai politik di atas kepentingan rakyat.
Kondisi itu dinilai dapat menurunkan kualitas demokrasi sekaligus kepercayaan publik terhadap proses politik di daerah.
“DPRD sebagai lembaga perwakilan sering kali tidak lepas dari kepentingan politik praktis. Jika kepala daerah dipilih melalui DPRD, maka suara rakyat berpotensi terpinggirkan,” ujarnya.
PMII Wallacea menilai, pemilihan langsung oleh rakyat masih menjadi mekanisme paling demokratis dan adil, karena memberikan ruang partisipasi politik yang luas kepada masyarakat.
Ia pun menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama DPRD dan pembuat kebijakan, agar tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan menjaga hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan kepala daerah adalah hak konstitusional yang tidak bisa digantikan oleh mekanisme perwakilan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, PMII menilai setiap upaya yang berpotensi melemahkan suara rakyat justru akan berdampak buruk terhadap kepercayaan publik pada sistem demokrasi di Indonesia.
“Demokrasi harus berjalan sesuai prinsip keterwakilan rakyat. Melemahkan suara rakyat bukanlah jalan yang tepat,” tutup Asrullah.(*)