Rabu, 3 Juni 2026

Pilkada Kembali ke DPRD

Pilkada Kembali ke DPRD, Penggiat Demokrasi dan HAM: Mengamputasi Kedaulatan Rakyat

Olehnya, menurut alumnus Fakultas Hukum UMI itu, wacana mengembalikan pilkada ke DPRD harus dikaji dan dipikirkan secara matang.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Pilkada Kembali ke DPRD, Penggiat Demokrasi dan HAM: Mengamputasi Kedaulatan Rakyat
dok Ady
Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Makassar Ady Anugrah Pratama 

TRIBUN-SULBARCOM, MAMUJU - Wacana pemilihan kepada daerah (Pilkada) dikembalikan ke Dewan Perwakulan Rakyat Daerah (DPRD) menuai reaksi dari kalangan penggiat demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Ady Anugrah Pratama, salah seorang penggiat demokrasi dan HAM menilai wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD adalah kemunduran demokrasi.

"Wacana tersebut potensial mengamputasi kedaulatan rakyat, di mana rakyat bisa memilih secara langsung calon kepala daerah yang mereka percaya," ujar pengacara publik di LBH Makassar tersebut.

Baca juga: Pegiat Demokrasi: Putusan DKPP Mempertebal Kenyataan Ada Masalah Serius dalam Penyelenggaraan Pemilu

Ady menambahkan, jika pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD justru hanya menguntungkan partai-partai yang berkuasa dan memapankan kuasa para oligarki.

"Para kepala daerah yang dipilih oleh DPRD hanya akan menjadi pelayan partai dan anggota DPRD," katanya.

Olehnya, menurut alumnus Fakultas Hukum UMI itu, wacana mengembalikan pilkada ke DPRD harus dikaji dan dipikirkan secara matang.

Ia justru menilai, yang perlu dilakukan sekarang adalah mengevaluasi secara komprehensif penyelenggaran pilkada sehingga tidak membuat kesimpulan dan solusi prematur yang tak menjawab persoalan.

"Jangan malah mengambil hak demokrasi rakyat untuk menentukan pilihan politiknya," ucapnya.

Hemat dia, jika masalahnya adalah pilkada berbiaya mahal, bisa jadi masalahnya ada di penyelenggara dan peserta pemilu seperti partai politik dan calon kepala daerah yang mempraktekan mahar politik dan money politik yang semakin menggila.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved