Jubir Gerindra Soroti Warga yang Kritik Prabowo ke Perancis Saat Momentum Idul Adha
Disebutkan, kunjungan kerja Prabowo ke Perancis telah direncanakan jauh hari, dan tidak patut dipelintir menjadi polemik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/REVISI-UU-TNI-Presiden-Prabowo-Subianto-dalam-wawancara-bersama-enam-pemimpin-redaksi.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Juru Bicara Gerindra Bahtra Banong mengkritik warga yang terus-terusan mengkritik perjalanan dinas Presiden RI Prabowo Subianto ke Perancis untuk menemui Presiden Perancis Emmanuel Macron di saat momen Idul Adha 2026.
Bahtra juga menyoroti warga yang banyak mengkritik pembagian 1.098 sapi kurban dari Prabowo melalui dana APBN.
Baca juga: Libur Idul Adha Warga Mamuju Tengah Serbu Waterboom dan Kolam Renang Ziling
Baca juga: Hewan Kurban Masjid Madaniah Pasangkayu Berkurang Tahun Lalu 19 Ekor Tahun Ini Hanya 10 Ekor
Disebutkan, kunjungan kerja Prabowo ke Perancis telah direncanakan jauh hari, dan tidak patut dipelintir menjadi polemik hanya karena bertepatan momentum Idul Adha.
“Tugas negara. Agenda kenegaraan seperti ini disusun melalui komunikasi diplomatik antarnegara yang panjang dan terukur. Kebetulan waktunya bertepatan dengan Idul Adha,” ujar Bahtra dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026) dikutip dari Kompas.com.
Bahtra menyebut, Prabowo sedang memperjuangkan kepentingan nasional melalui penguatan hubungan strategis Indonesia dengan negara-negara besar dunia.
Perancis termasuk mitra penting bidang pertahanan, investasi, teknologi, energi, dan industri strategis.
Dia menyebut, banyak peluang investasi, penguatan ekonomi, transfer teknologi, hingga peningkatan posisi tawar Indonesia di tingkat global.
Sehingga masyarakat tidak tepat menkritisi agenda negara menjadi framing simbolis yang bernuansa politis.
Menurutnya, semakin aktif Prabowo diterima dalam forum internasional, maka itu membuktikan Indonesia semakin dihormati dan diperhitungkan.
Kemudian, terkait polemik bantuan 1.098 sapi kurban menggunakan APBN, Bahtra mengklaim bantuan sah secara hukum, karena merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
“Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” tegas Bahtra.
Sehingga Banmaspres memiliki dasar hukum yang sah, karena bersumber dari APBN sebagaimana diatur dalam UU APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Bahtra menyebut, bantuan kemasyarakatan Presiden bukan hal baru dalam praktik pemerintahan Indonesia, dan telah berjalan pemerintahan sebelumnya, termasuk pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Dia menilai polemik dibangun sebagian pihak lebih bernuansa politis daripada substansial karena mengabaikan manfaat nyata yang diterima masyarakat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Libur Idul Adha Warga Mamuju Tengah Serbu Waterboom dan Kolam Renang Ziling |
|
|---|
| Khatib Ied Adha di Tande, KH Wahyun: Pengorbanan Keluarga Ibrahim Jadi Inspirasi |
|
|---|
| Macet Parah di Pasar Bambaira Pasangkayu Jelang Lebaran, Pengendara Emosi Terjebak Berjam-jam |
|
|---|
| 20 Sapi dan 1 Kambing Kurban Akan Disembelih Besok di Masjid Baitul Aminin Tobadak |
|
|---|
| Harga Bumbu Dapur Jelang Idul Adha Melonjak Tajam di Mamuju, Harga Cabe Makin Pedis |
|
|---|