Berita Viral

Terungkap Sosok Aktivis GMNI yang Laporkan 2 Guru SMA Luwu Utara hingga Dipecat

Nama Faisal Tanjung kemudian ramai dicari karena ulahnya menyebabkan dua guru dipecat padahal sudah jelang pensiun. 

|
Editor: Nurhadi Hasbi
kolase tribun-sulbar
FAISAL TANJUNG Sosok Aktivis GMNI yang laporan dua guru SMA di Luwu Utara 

Itu bukan kali pertama Faisal Tanjung laporkan KPU Lutra.

Pada tahun 2020, Faisal Tanjung mengadukan KPU Lutra ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan nomor perkara nomor 177-PKE-DKPP/XI/2020.

Ia mengadukan Ketua KPU Lutra saat itu, H. Syamsul Bachri.

Juga empat anggota KPU Lutra yakni Supriadi, Rahmat, Syabil, dan Hayu Vandy P.

Saat itu, Faisal Tanjung mengatasnamakan Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).

Dilansir Tribun-Timur.com dari laman dkpp.go.id, DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara tersebut di Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, Senin (14/12/2020) pukul 09.00 Wita.

Para Teradu diduga telah melanggar ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 terkait penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan kepada LO masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon).

Selain itu, para Teradu juga tidak profesional dalam menerbitkan Surat Keputusan nomor 367/PL.02.3-Kpt/7322/KPU-Kab/IX/2020.

Hasil pemeriksaan kesehatan yang dimaksud Faisal adalah hasil dari Calon Bupati Luwu Utara, M. Thahar Rum.

Para Komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara, katanya, baru menyerahkan hasil kesehatan Thahar pada 21 September 2020, atau sepuluh hari dari batas waktu yang ditentukan PKPU 5/2020.

Dalam sidang, Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara, Syamsul Bachri mengungkapkan bahwa berdasar PKPU 5/2020 pemeriksaan kesehatan jatuh pada tanggal 4 September – 11 September 2020.

Untuk Pilbup Luwu Utara, tahapan ini berlangsung pada 4-10 September 2020.

 Namun pada 9 September 2020 malam, Thahar harus dirawat di rumah sakit karena gangguan kesehatan.

Menurut Syamsul, pihak keluarga menginginkan agar Thahar dirawat di sebuah rumah sakit di Makassar.

Kondisi ini membuat Syamsul menginstruksikan anggota KPU Luwu Utara divisi Teknis Penyelenggaraan Hayu Vandy, untuk melakukan konsultasi kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) dan berkoordinasi dengan Tim Pemeriksa Kesehatan yang memeriksa Thahar.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved