Kemenkum Sulawesi Barat

Kanwil Kemenkum Sulbar Fasilitasi Uji Kompetensi Jafung Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Selain itu, uji kompetensi ini bertujuan memastikan perancang tetap profesional, kompeten, dan berintegritas sesuai standar jabatan.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Kemenkum Sulbar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan fasilitasi penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional (Jafung) perancang peraturan perundang-undangan. 
Ringkasan Berita:
  • Kanwil Kemenkum Sulbar memfasilitasi uji kompetensi Jafung perancang peraturan perundang-undangan, diikuti peserta dari Pemda Pasangkayu.
  • Ujian dibagi dua sesi, Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Khusus, masing-masing 120 menit, untuk mengukur kemampuan teknis, manajerial, dan sosial-kultural.
  • Kegiatan bertujuan mendukung kenaikan jabatan, menjaga profesionalisme, kompetensi, dan integritas perancang sesuai standar jabatan.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan fasilitasi penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional (Jafung) perancang peraturan perundang-undangan.

Sebanyak 1 (Satu) orang peserta dari Sulawesi Barat yang berasal  dari instansi Pemerintah Daerah Kabutapen Pasangkayu, 

Pelaksanan Ujian ini terbagi atas uji kompetensi teknis Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Khusus Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan durasi waktu masing - masing 120 menit.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Koordinasi Satgas Pengawasan PNBP Fidusia 

Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, menyebut bahwa pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka  mengukur kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural perancang dalam menyusun peraturan perundang-undangan, "serta untuk mendukung kenaikan jenjang jabatan atau perpindahan jabatan" sambungnya .

Selain itu, uji kompetensi ini bertujuan memastikan perancang tetap profesional, kompeten, dan berintegritas sesuai standar jabatan.

Baca juga: Kemenkum Sulbar Harmonisasi Draf Ranperda Polman, Siap Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Sehingga, seluruh peserta  diharapkan dapat mengikuti pelaksanaan Uji Kompetensi dengan sebaik - baiknya agar mendapatkan nilai yang maksimal, namun tentunya  mematuhi tata tertib pelaksanaan Uji Kompetensi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved