Kemenkum Sulawesi Barat
Kanwil Kemenkum Sulbar Fasilitasi Uji Kompetensi Jafung Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Selain itu, uji kompetensi ini bertujuan memastikan perancang tetap profesional, kompeten, dan berintegritas sesuai standar jabatan.
Ringkasan Berita:
- Kanwil Kemenkum Sulbar memfasilitasi uji kompetensi Jafung perancang peraturan perundang-undangan, diikuti peserta dari Pemda Pasangkayu.
- Ujian dibagi dua sesi, Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Khusus, masing-masing 120 menit, untuk mengukur kemampuan teknis, manajerial, dan sosial-kultural.
- Kegiatan bertujuan mendukung kenaikan jabatan, menjaga profesionalisme, kompetensi, dan integritas perancang sesuai standar jabatan.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan fasilitasi penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional (Jafung) perancang peraturan perundang-undangan.
Sebanyak 1 (Satu) orang peserta dari Sulawesi Barat yang berasal dari instansi Pemerintah Daerah Kabutapen Pasangkayu,
Pelaksanan Ujian ini terbagi atas uji kompetensi teknis Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Khusus Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan durasi waktu masing - masing 120 menit.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Koordinasi Satgas Pengawasan PNBP Fidusia
Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, menyebut bahwa pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mengukur kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural perancang dalam menyusun peraturan perundang-undangan, "serta untuk mendukung kenaikan jenjang jabatan atau perpindahan jabatan" sambungnya .
Selain itu, uji kompetensi ini bertujuan memastikan perancang tetap profesional, kompeten, dan berintegritas sesuai standar jabatan.
Baca juga: Kemenkum Sulbar Harmonisasi Draf Ranperda Polman, Siap Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Sehingga, seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti pelaksanaan Uji Kompetensi dengan sebaik - baiknya agar mendapatkan nilai yang maksimal, namun tentunya mematuhi tata tertib pelaksanaan Uji Kompetensi.(*)
| Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Koordinasi Satgas Pengawasan PNBP Fidusia |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Audiensi dengan Gubernur Bahas Capaian 100 Persen Posbankum di Sulbar |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Pelatihan Paralegal, Dorong Akses Keadilan Masyarakat Kurang Mampu |
|
|---|
| Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik |
|
|---|
| LMKN Bahas Skema Pembayaran Royalti Lagu Bersama PRSSNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/uji-kompetensi-jabatan-fungsional-Jafung-perancang-peraturan-perundang-undangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.