Kemenkum Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Pelatihan Paralegal, Dorong Akses Keadilan Masyarakat Kurang Mampu
Ia menyebut peran paralegal sangat strategis dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum di tingkat masyarakat.
Ringkasan Berita:
- Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, membuka Pelatihan Paralegal Khusus Posbakum secara virtual.
- Tujuannya memperluas akses keadilan dan memperkuat peran paralegal di masyarakat.
- Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari Kemenkum Sulbar dan LBH di Sulbar.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi Kadiv P3H John Batara Manikallo, membuka secara resmi Pelatihan Paralegal Khusus Peran Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom dan dipusatkan di Ruang Rapat Oemar Seno Aji.
Turut hadir Kepala Bagian Bantuan Hukum Pemprov Sulbar, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamuju Tengah dan Mamasa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Direktur LBH, serta para calon paralegal peserta pelatihan.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Sejumlah Rangkaian Peringatan Hari Pahlawan di Pemprov Sulbar
Dalam sambutannya, Sunu Tedy Maranto menegaskan bahwa pelatihan ini penting untuk memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Ia menyebut peran paralegal sangat strategis dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum di tingkat masyarakat.
“Pelatihan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kapasitas paralegal dalam mendukung pelayanan hukum bagi masyarakat,” kata Sunu.
Bahas HAM hingga Demokrasi
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya:
Irsyadi Ramadani, Perancang Ahli Madya Kemenkum Sulbar, membawakan materi Hak Asasi Manusia (HAM).
Adv. Andi Toba, Direktur LBH Keadilan Sulbar, menyampaikan materi tentang struktur masyarakat.
Adv. Rustam Timbonga, Direktur LBH Citra Yustisi, membahas pengantar hukum dan demokrasi.
Pelatihan diharapkan mampu melahirkan paralegal yang profesional, berintegritas, dan berperan aktif memperluas layanan bantuan hukum di Sulawesi Barat.
(*)
| Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik |
|
|---|
| LMKN Bahas Skema Pembayaran Royalti Lagu Bersama PRSSNI |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi Hukum DPRD Polewali Mandar |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sulbar Nyatakan Kesiapan Pelaksanaan Pelantikan MKNW |
|
|---|
| Galang Dukungan Inisiasi Indonesia Tentang Royalti,Menkum RI Bertemu Perwakilan China-Asean di Xi’an |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pelatihan-Paralegal-Khusus-Peran-Paralegal-pada-Pos-Bantuan-Hukum-Posbakum-Rabu-12112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.