Pelantikan Sekprov Sulbar
Pesan SDK ke Junda Maulana Usai Dilantik Jadi Sekprov Sulbar: Amanah Ini Tidak Ringan
SDK juga menjelaskan, proses penetapan Sekprov berlangsung panjang dan melalui mekanisme seleksi resmi.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Ringkasan Berita:
- Gubernur Sulbar Suhardi Duka resmi melantik Junda Maulana sebagai Sekprov Sulbar di Kantor Gubernur, Senin (10/11/2025).
- Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 156/TPA Tahun 2025 yang menetapkan Junda sebagai pejabat pimpinan tinggi madya.
- SDK berpesan agar Junda memperkuat tata kelola pemerintahan dan menyukseskan program Presiden serta visi pembangunan Sulbar.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), resmi melantik Junda Maulana sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar, Senin (10/11/2025).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, dan dihadiri jajaran Forkopimda Sulbar, para bupati se-Sulbar, serta perwakilan instansi vertikal.
Pelantikan Junda Maulana didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 156/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Junda Maulana Resmi Dilantik jadi Sekprov Sulbar
Dalam keputusan itu, Junda ditetapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi madya IV.B, efektif sejak 22 Oktober 2025.
SDK memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran Sekprov sebagai penggerak utama birokrasi daerah.
“Amanah ini tidak ringan. Sekda adalah sentral administrasi dan posisi strategis dalam menyukseskan program presiden serta visi pembangunan Sulbar,” ujar SDK.
Gubernur menegaskan, Junda Maulana diharapkan mampu mempercepat tata kelola pemerintahan dan memperkuat koordinasi lintas sektor di lingkup Pemprov Sulbar.
SDK juga menjelaskan, proses penetapan Sekprov berlangsung panjang dan melalui mekanisme seleksi resmi.
“Prosesnya mengalir seperti air. Kami serahkan ke tim seleksi, kemudian ke Mendagri, dan akhirnya ditetapkan oleh Presiden melalui Sekretariat Negara,” tuturnya.
Dengan pelantikan ini, SDK berharap birokrasi Sulbar semakin solid dan fokus dalam mendukung program pembangunan daerah.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Gubernur-Sulbar-Suhardi-Duka-serahkan-SK-Presiden-ke-Junda-Maulana-usai-pelantikan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.