Pelantikan Sekprov Sulbar

Undangan Beredar, Junda Maulana Dilantik Jadi Sekprov Sulbar Senin 10 November

Junda akan dilantik di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Pukul 10.30 WITA.

Editor: Nurhadi Hasbi
suandi
Seleksi Sekprov Sulbar - Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, saat ditemui di Kantor Bapperida Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (1/7/2025). Ia menyatakan kesiapannya mengikuti seleksi terbuka calon Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar. 

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulbar

Kepala Bappeda Sulbar

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Sulbar

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan

Dengan pengalaman dan rekam jejaknya di bidang perencanaan dan pemerintahan daerah, Junda Maulana dinilai sebagai sosok yang memahami tata kelola pembangunan di Sulbar.

Aturan Pengangkatan Sekprov

Penunjukan dan pengangkatan Sekda diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. 

Aturan tersebut merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 214 ayat (5) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

Seleksi Sekprov Sulbar

Sebelumnya, Panitia Pelaksana Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemprov Sulbar telah menuntaskan seluruh tahapan seleksi untuk menentukan calon Sekda definitif.

Dari serangkaian tahapan yang berlangsung ketat, panitia akhirnya menetapkan tiga nama terbaik.

Mereka adalah Arianto (Sekretaris DPRD Sulbar, Farid Wajdi (Staf Ahli Gubernur Sulbar), dan Junda Maulana (Kepala Bapperida Sulbar).

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved