KemenHAM Sulbar

KemenHAM Sulbar Temukan 2 Masalah Terjadinya Kelangkaan Solar di Sulbar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Sulbar turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak)

|
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
Humas KemenHAM Sulbar
SOLAR LANGKA – Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulbar, I Gde Sandi Gunasta, saat melakukan sidak di salah satu SPBU di Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (15/10/2025). KemenHAM menyoroti kelangkaan solar di sejumlah daerah di Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar terjadi di sejumlah daerah di Sulawesi Barat (Sulbar). 

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulbar turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan dua penyebab utama di balik kelangkaan ini.

Kakanwil KemenHAM Sulbar, I Gde Sandi Gunasta, mengatakan hasil sidak di Polewali Mandar (Polman) menemukan adanya pengurangan pasokan dari Pertamina ke SPBU.

Baca juga: Nikmat dan Kaya Manfaat, Kopi Rempah Jadi Pilihan Minuman Sehat Masa Kini

Baca juga: 15 Pemda Endapkan Uang Triliunan di Bank, Ada DKI Jakarta dan Jawa Barat

Selain itu, masalah diperparah dengan banyaknya kendaraan yang tangkinya dimodifikasi untuk menampung solar dalam jumlah besar.

"Dari hasil sidak, kami temukan pasokan Pertamina ke SPBU memang berkurang. Namun ada juga kendaraan yang tangkinya dimodifikasi agar bisa menampung lebih banyak solar,” ujar I Gde Sandi di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Selasa (21/10/2025).


Kemenkum Sulbar menilai kelangkaan solar ini sudah mengganggu hak masyarakat, bahkan membuat sopir ekspedisi terpaksa mengantre hingga dua malam di SPBU.

Selain modifikasi tangki, antrean panjang jerigen juga menjadi perhatian. 

Meski demikian, Kakanwil menjelaskan bahwa pengisian solar menggunakan jerigen untuk nelayan dan petani sudah diatur melalui rekomendasi resmi (maksimal 90 liter) dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian.

Kendati sudah ada aturan, Kemenkumham berencana memperketat pengawasan.

 Pihaknya akan melakukan sidak mendadak di waktu tak terduga, termasuk malam hari, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan solar bersubsidi.

“Kami belum bisa pastikan kapan waktunya, tapi kami akan lakukan sidak diam-diam. Jika ditemukan pelanggaran SOP, kami akan memberikan teguran kepada pengelola SPBU,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kemenkum akan segera memanggil Pertamina. 

Rencananya, akan digelar forum diskusi kelompok (FGD) dengan Pertamina dan pengelola SPBU untuk mencari solusi penyaluran BBM agar lebih transparan dan tepat sasaran.

“Hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik harus dijamin,” pungkas Gde Sandi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved