Korupsi Perumda Majene
BREAKING NEWS : Sekda dan Stafsus Bupati Majene Diperiksa Kejati Sulbar, Dugaan Korupsi Perumda
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, Ardiansyah, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, Ardiansyah, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, Kamis (16/10/2025).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, La Kanna, saat dikonfirmasi.
“Betul, Sekda Majene memberikan keterangan hari ini,” ujar La Kanna singkat.
Baca juga: Presidium DOB Kabupaten Tomatappa Bakal Gelar Rembuk Akbar Pekan Depan
Baca juga: Pastikan Anak Tak Jenuh Menu MBG, Koki SPPG di Mamuju Tengah Ganti Menu Tiap Hari
Pantauan di lokasi, selain Ardiansyah, beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Majene juga terlihat memenuhi panggilan penyidik.
Di antaranya Surakhmat, Staf Khusus Bupati Majene, Achmad Syukri.
Surakhmat terlihat tiba di Kejati Sulbar pada pukul 11:46 WITA.
Ia langsung melapor ke PTSP Kejati.
Saat hendak diminta keterangan, ia enggan berkomentar ke media.
Surakhmat langsung mesuk ke mobil untuk naik ke Kantor Kejati.
Sebelumnya, Kejati Sulbar telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perumda Aneka Usaha Majene ke tahap penyidikan.
Dugaan korupsi tersebut mencakup penggunaan anggaran pada periode 2022 - 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, menyampaikan peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyelidik menemukan indikasi kuat adanya peristiwa pidana.
“Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perumda Aneka Usaha Majene untuk tahun anggaran 2022 sampai 2024 telah dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Asben, Selasa (3/6/2025).
Proses penyelidikan sebelumnya dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Nomor PRINT–256/P.6/Fd.1/03/2025 tertanggal 14 Maret 2025.
Tim penyidik kini masih mendalami berbagai alat bukti dan tengah berkoordinasi dengan ahli keuangan negara untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.
| Presidium DOB Kabupaten Tomatappa Bakal Gelar Rembuk Akbar Pekan Depan |
|
|---|
| Pastikan Anak Tak Jenuh Menu MBG, Koki SPPG di Mamuju Tengah Ganti Menu Tiap Hari |
|
|---|
| Kisah Muhammad Zakir, Sopir Kurir MBG di Mateng, Dulu Serabutan, Kini Jamin Gizi 17 Sekolah |
|
|---|
| Petugas Damkar Mamuju Selamatkan Handphone Milik Mahasiswi Jatuh ke Sela-sela Tembok Kampus |
|
|---|
| Jaga Mutu Makanan Gratis 2.500 Siswa, SPPG Babana Terbuka Terima Masukan dari Orang Tua dan Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/penyalahgunaan-APBD-Majene-masih-berproses.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.