Pengeroyokan Karyawan THM
Keluarga Korban Pengeroyokan di THM Mamuju Kecewa, Pelaku dari Polisi Belum Ditangkap
Ia menilai, para pelaku masih bebas berkeliaran di wilayah Mamuju meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Awal Mula Pengeroyokan
Kasus ini bermula dari laporan seorang waiter THM, Aswan Alfarisin (21), yang mengaku menjadi korban pengeroyokan di depan Sky Bar, Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Selasa (7/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.09 WITA.
Aswan menyebut dikeroyok empat orang, salah satunya diduga merupakan oknum polisi.
Kejadian bermula saat korban menegur salah satu pengunjung yang membuat keributan karena diduga dalam keadaan mabuk. Teguran itu tidak diterima dengan baik.
Setelah kejadian di dalam klub, pelaku menyuruh seseorang memanggil korban ke luar.
Begitu keluar, korban langsung diserang.
“Begitu saya keluar, kepala saya langsung dipiting dan dicekik, lalu dipukul. Semua terekam di CCTV,” ujar Aswan.
Korban kemudian melapor ke Polresta Mamuju dan menyerahkan rekaman CCTV serta hasil visum sebagai bukti laporan.
Kasi Humas Polresta Mamuju membenarkan adanya laporan tersebut, dengan nomor: LP/B/338/X/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, tertanggal 7 Oktober 2025.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.