Keracunan MBG

Trauma Keracunan, Afika Siswi SD di Mamuju Ogah Makan MBG Lagi Lihat Ayam Goreng Masih Berdarah

Gejala sakit kepala, mual hingga sakit perut dialami Afika tak lama setelah makan MBG yang dibawa ke sekolahnya

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Keracunan - Nur Afika (kiri) saat dirawat usai menyantap menu MBG di Puskesmas Tapalang, Kabupaten Mamuju, Selasa (24/9/2025). Ia mengaku mengalami gejala seperti sakit kepala, mual, dan sakit perut tak lama setelah makan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Nur Afika (11), siswi kelas empat SDN Taan Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat termasuk siswi yang mengalami dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keracunan ini terjadi pada Selasa, 23 September 2025 lalu.

Gejala sakit kepala, mual hingga sakit perut dialami Afika tak lama setelah makan.

Ia sempat dirawat di Puskesmas Tapalang selama satu hari. 

“Saya makan sekitar pukul 11.30 WITA. Pas lagi makan, saya lihat ayamnya masih ada darahnya,” kata Afika saat ditemui di rumahnya, Lingkungan Galung, Kelurahan Galung, Minggu (28/9/2025).

Baca juga: Hama Menyerang 25 Pohon Jeruk dan 22 Tanaman Kakao Warga Topoyo Mateng Mati

Baca juga: Warga Deklarasi Usul Dibentuk Kabupaten Tomatappa Cakup 6 Kecamatan di Mamuju dan Majene

Ia menuturkan, sekitar 30 menit setelah mengonsumsi makanan tersebut, rasa sakit kepala mulai menyerang.

“Sakit sekali kepala saya. Saya langsung lapor ke keluarga, lalu diberi air kelapa. Setelah itu saya dibawa ke Puskesmas,” ujarnya.

Afika mengaku trauma dengan kejadian itu dan enggan lagi mengonsumsi MBG di sekolahnya.

Kasus ini turut mendapat perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju

Kepala BPOM Mamuju, Burham Sidobejo, menyebut pihaknya sudah mengambil sejumlah sampel makanan untuk diuji, mulai dari nasi putih, ayam crispy, tempe, saus, buah, hingga air yang digunakan untuk memasak.

“Uji laboratorium dilakukan secara kimia dan mikrobiologi. Prosesnya diperkirakan membutuhkan waktu 4–5 hari,” ujar Burham.

Isu mengenai saus kedaluwarsa yang sempat ramai di masyarakat juga dibantah BPOM. 

Burham memastikan produk tersebut masih dalam masa berlaku hingga tahun 2026.

“Mungkin ada kemasan yang tulisannya luntur sehingga terbaca 2025. Tapi setelah dicocokkan dengan nomor batch, hasilnya masih valid,” jelasnya.

Burham menambahkan, BPOM hanya bertugas melakukan uji sampel ketika terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan. 

Penetapan status KLB tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Sementara itu, jumlah korban dugaan keracunan MBG di Tapalang terus bertambah.

Polresta Mamuju menyelidiki kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang meracuni puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tapalang.

Diketahui, laporan tersebut terkait adanya dugaan gejala keracunan setelah mengonsumsi produk makanan SPPG MBG.

Dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya Laporan pengaduan tersebut

Kini Polresta Mamuju melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah mengambil langkah-langkah penanganan awal.

"Satreskrim Polresta Mamuju telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan sampel makanan dan sampel muntahan dari para pelajar yang diduga menjadi korban," kata Herman.

Seluruh sampel tersebut telah dikirimkan ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. 

“InsyaAllah hasil uji laboratorium dari BPOM akan diketahui setelah proses pemeriksaan selesai, dengan estimasi paling lambat tujuh hari kerja ke depan,” ujarnya 

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius, profesional, dan transparan, demi memastikan kebenaran atas dugaan keracunan makanan tersebut serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved